Usia istri yang Menikah Dibawah Usia Dini Turun 6,43 Persen admin, 24/01/201816/04/2018 KANDANGAN – Angka pernikahan dini di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus ditekan pemerintah setempat. Bahkan di tahun 2017 sudah berhasil menurun dibandingkan tahun 2016 lalu. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS, Is Susilastuti merincikan berdasarkan data Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) HSS di tahun 2016 lalu dari total pengantin sebanyak 1.389 pasangan ada 416 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau jika dipersentasikan 29,95 persen. Sedangkan di tahun 2017 dari total pengantin sebanyak 1.543 pasangan ada 363 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau 23,52 persen. “Berdasarkan data berarti ada penurunan sebanyak 6,43 persen selama satu tahun,” ujar Is Susilastuti didampingi Kabid Keluarga Berencana Dinas PPKBPPPA HSS, Syahril Sofian, Rabu (24/1). Penurunan angka pernikahan dini di Kabupaten HSS berkat komitmen Pemkab setempat melakukan berbagai program mulai darigencarnya melakukan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya orang tua, anak-anak serta seluruh pemangku jabatan strategis baik ditingkat Kabupaten, kecamatan dan desa supaya mencegah pernikahan sejak dini. Sampai melakukan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan pada usia anak tahun 2017 mulai dari Kabupaten sampai desa, serta deklarasi ke sejumlah SLTA sederajat. “Alhamdulillah berbagai program yang sudah dilakukan untuk menunda menikah di usia diatas 20 tahun sudah bagus,” tukasnya. Upaya lainnya juga dilakukan melalui para petugas lapangan KB (PLKB) yang tersebar diseluruh Kecamatan untuk melakukan penyuluhan mulai tingkat desa dan kelurahan. Di tahun 2018 ini Dinas PPKBPPPA HSS akan terus menekan angka pernikahan di usia dini. “Sekolah dulu baru baru menikah, kalau pun terpaksa menikah harus sudah tamat SMA sederajat,” ujarnya. Kebiasaan menikahkan anak di usia dini harus diubah sebab banyak merugikannya diantaranya dapat mengganggu kesehatan ibu saat mengandung dan melahirkan. Para guru, kepala sekolah (kepsek) dan orang tua bisa mendorong anak-anaknya supaya terus sekolah minimal sampai lulus SLTA sederajat. Uncategorized
Uncategorized (1) Apa Itu KESEHATAN REPRODUKSI, (2) Apa Itu Hak-Hak REPRODUKSI, dan (3) Apa Saja Hak-Hak REPRODUKSI? 09/07/202014/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 1. Apa Itu Kesehatan Reprodusi? KESEHATAN REPRODUKSI, merupakan kondisi sejahtera secara fisik, mental dan sosial secara sempurna serta bukan hanya terhindar dari kesakitan dan kecacatan, baik pada alat, sistem, fungsi dan proses reproduksi sehingga memungkinkan setiap orang hidup produktif secara… Read More
Uncategorized Bidang Perlindungan Anak Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Melaksanakan Pembinaan Forum Anak Desa 04/02/201904/02/2019 Tujuan dari Kegiatan Pembinaan Forum Anak Desa adalah : Mendorong dan mendukung Anak untuk mengembangkan potensi serta minat/bakat Anak-anak, Sebagai wahana Komunikasi dan interaksi Anak, Menciptakan kader-kader untuk perubahan serta motivator bagi Anak-anak, Wahana sosialisasi hak dan kewajiban sebagai anak di lingkungan teman sebaya, Melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan… Read More
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS SIAP MELAKSANAKAN PEMBINAAN P2WKSS DAN KSI TAHUN 2019 06/02/201908/02/2019 Dalam rangka Pembinaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) dan Kecamatan Sayang Ibu (KSI), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) siap mendukung dan mesukseskan serta melaksanakan Pembinaan P2WKSS dan KSI. Pada hari Rabu (06/02/2019) dimulai pukul… Read More