Usia istri yang Menikah Dibawah Usia Dini Turun 6,43 Persen admin, 24/01/201816/04/2018 KANDANGAN – Angka pernikahan dini di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus ditekan pemerintah setempat. Bahkan di tahun 2017 sudah berhasil menurun dibandingkan tahun 2016 lalu. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS, Is Susilastuti merincikan berdasarkan data Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) HSS di tahun 2016 lalu dari total pengantin sebanyak 1.389 pasangan ada 416 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau jika dipersentasikan 29,95 persen. Sedangkan di tahun 2017 dari total pengantin sebanyak 1.543 pasangan ada 363 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau 23,52 persen. “Berdasarkan data berarti ada penurunan sebanyak 6,43 persen selama satu tahun,” ujar Is Susilastuti didampingi Kabid Keluarga Berencana Dinas PPKBPPPA HSS, Syahril Sofian, Rabu (24/1). Penurunan angka pernikahan dini di Kabupaten HSS berkat komitmen Pemkab setempat melakukan berbagai program mulai darigencarnya melakukan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya orang tua, anak-anak serta seluruh pemangku jabatan strategis baik ditingkat Kabupaten, kecamatan dan desa supaya mencegah pernikahan sejak dini. Sampai melakukan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan pada usia anak tahun 2017 mulai dari Kabupaten sampai desa, serta deklarasi ke sejumlah SLTA sederajat. “Alhamdulillah berbagai program yang sudah dilakukan untuk menunda menikah di usia diatas 20 tahun sudah bagus,” tukasnya. Upaya lainnya juga dilakukan melalui para petugas lapangan KB (PLKB) yang tersebar diseluruh Kecamatan untuk melakukan penyuluhan mulai tingkat desa dan kelurahan. Di tahun 2018 ini Dinas PPKBPPPA HSS akan terus menekan angka pernikahan di usia dini. “Sekolah dulu baru baru menikah, kalau pun terpaksa menikah harus sudah tamat SMA sederajat,” ujarnya. Kebiasaan menikahkan anak di usia dini harus diubah sebab banyak merugikannya diantaranya dapat mengganggu kesehatan ibu saat mengandung dan melahirkan. Para guru, kepala sekolah (kepsek) dan orang tua bisa mendorong anak-anaknya supaya terus sekolah minimal sampai lulus SLTA sederajat. Uncategorized
Uncategorized “PEMKAB HSS TELAH SERAHKAN BANTUAN PAKET SPESIFIK UNTUK PASIEN PEREMPUAN & ANAK YANG TERKONFIRMASI COVID19” 11/07/202013/07/2020 Sabtu, 11 Juli, Bertempat di lobi utama Kantor Bupati HSS, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. HSS menyalurkan paket bantuan spesifik kebutuhan dasar perempuan dan anak yang ter konfirmasi Covid-19 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak… Read More
Uncategorized Forum Anak Daerah HSS Mengikuti Musrenbang RPJMD Tahun 2018-2023 09/01/201914/01/2019 Musrenbang RPJMD Tahun 2018-2023 telah dilaksanakan di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kandangan. (Selasa, 08/01/2019). Diikuti oleh para pejabat lingkup Pemkab HSS dan jajaran Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, juga melibatkan seluruh stakeholder yang ada, termasuk “Forum Anak Daerah HSS” yang Tahun 2019 ini dapat menghadirkan juga anak disabilitas. Terima… Read More
Uncategorized Sebaiknya Kaum Milenial tahu : PEMILIHAN KONTRASEPSI YANG RASIONAL 13/11/2019 Fase Menunda Kehamilan, untuk umur wanita di atas 20 tahun adalah : PIL IUD IMPLAN SUNTIKAN Fase Penjarangan Kehamilan, untuk umur wanita 20 tahun ke atas sampai dengan 35 tahun adalah : IUD SUNTIKAN MINIPIL PIL IMPLAN Fase Tidak Hamil lagi, untuk umur wanita di atas 35 tahun adalah :… Read More