Usia istri yang Menikah Dibawah Usia Dini Turun 6,43 Persen admin, 24/01/201816/04/2018 KANDANGAN – Angka pernikahan dini di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus ditekan pemerintah setempat. Bahkan di tahun 2017 sudah berhasil menurun dibandingkan tahun 2016 lalu. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS, Is Susilastuti merincikan berdasarkan data Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) HSS di tahun 2016 lalu dari total pengantin sebanyak 1.389 pasangan ada 416 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau jika dipersentasikan 29,95 persen. Sedangkan di tahun 2017 dari total pengantin sebanyak 1.543 pasangan ada 363 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau 23,52 persen. “Berdasarkan data berarti ada penurunan sebanyak 6,43 persen selama satu tahun,” ujar Is Susilastuti didampingi Kabid Keluarga Berencana Dinas PPKBPPPA HSS, Syahril Sofian, Rabu (24/1). Penurunan angka pernikahan dini di Kabupaten HSS berkat komitmen Pemkab setempat melakukan berbagai program mulai darigencarnya melakukan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya orang tua, anak-anak serta seluruh pemangku jabatan strategis baik ditingkat Kabupaten, kecamatan dan desa supaya mencegah pernikahan sejak dini. Sampai melakukan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan pada usia anak tahun 2017 mulai dari Kabupaten sampai desa, serta deklarasi ke sejumlah SLTA sederajat. “Alhamdulillah berbagai program yang sudah dilakukan untuk menunda menikah di usia diatas 20 tahun sudah bagus,” tukasnya. Upaya lainnya juga dilakukan melalui para petugas lapangan KB (PLKB) yang tersebar diseluruh Kecamatan untuk melakukan penyuluhan mulai tingkat desa dan kelurahan. Di tahun 2018 ini Dinas PPKBPPPA HSS akan terus menekan angka pernikahan di usia dini. “Sekolah dulu baru baru menikah, kalau pun terpaksa menikah harus sudah tamat SMA sederajat,” ujarnya. Kebiasaan menikahkan anak di usia dini harus diubah sebab banyak merugikannya diantaranya dapat mengganggu kesehatan ibu saat mengandung dan melahirkan. Para guru, kepala sekolah (kepsek) dan orang tua bisa mendorong anak-anaknya supaya terus sekolah minimal sampai lulus SLTA sederajat. Uncategorized
Uncategorized Pendidikan Seks Ke Anak 02/09/202102/09/2021 Hai Sobat ! banyak yang masih tabu kira-kira kapan pendidikan seks mulai dikenalkan ke anak di dalam keluarga? Ternya bisa dimulai sejak dini lho, Sob Sebisa mungkin pendidikan seks di awali dari orang tua. Bagi para orang tua harus jelaskan ke anak secara sabar dan pelan-pelan, karena anak pasti akan… Read More
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS DAN PENGADILAN AGAMA NEGARA MELAKSANAKAN KERJASAMA (MoU) “PALING KOMPPAK” 09/06/2021 Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Negara, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Agama Negara. Perjanjian kerjasama ini merupakan Inovasi yang diberi nama “PALING KOMPPAK” (Pelayanan Konseling sebagai Rekomendasi Terhadap Pencegahan Pernikahan Anak). Pelayanan Konseling yang diberikan… Read More
Uncategorized SOSIALISASI PENGEMBANGAN RUMAH DATA KEPENDUDUKAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI 05/07/202106/07/2021 Senin 5 Juli 2021, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Rumah Data Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan dalam rangka meningkatkan pengetahuan,… Read More