Usia istri yang Menikah Dibawah Usia Dini Turun 6,43 Persen admin, 24/01/201816/04/2018 KANDANGAN – Angka pernikahan dini di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus ditekan pemerintah setempat. Bahkan di tahun 2017 sudah berhasil menurun dibandingkan tahun 2016 lalu. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS, Is Susilastuti merincikan berdasarkan data Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) HSS di tahun 2016 lalu dari total pengantin sebanyak 1.389 pasangan ada 416 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau jika dipersentasikan 29,95 persen. Sedangkan di tahun 2017 dari total pengantin sebanyak 1.543 pasangan ada 363 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau 23,52 persen. “Berdasarkan data berarti ada penurunan sebanyak 6,43 persen selama satu tahun,” ujar Is Susilastuti didampingi Kabid Keluarga Berencana Dinas PPKBPPPA HSS, Syahril Sofian, Rabu (24/1). Penurunan angka pernikahan dini di Kabupaten HSS berkat komitmen Pemkab setempat melakukan berbagai program mulai darigencarnya melakukan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya orang tua, anak-anak serta seluruh pemangku jabatan strategis baik ditingkat Kabupaten, kecamatan dan desa supaya mencegah pernikahan sejak dini. Sampai melakukan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan pada usia anak tahun 2017 mulai dari Kabupaten sampai desa, serta deklarasi ke sejumlah SLTA sederajat. “Alhamdulillah berbagai program yang sudah dilakukan untuk menunda menikah di usia diatas 20 tahun sudah bagus,” tukasnya. Upaya lainnya juga dilakukan melalui para petugas lapangan KB (PLKB) yang tersebar diseluruh Kecamatan untuk melakukan penyuluhan mulai tingkat desa dan kelurahan. Di tahun 2018 ini Dinas PPKBPPPA HSS akan terus menekan angka pernikahan di usia dini. “Sekolah dulu baru baru menikah, kalau pun terpaksa menikah harus sudah tamat SMA sederajat,” ujarnya. Kebiasaan menikahkan anak di usia dini harus diubah sebab banyak merugikannya diantaranya dapat mengganggu kesehatan ibu saat mengandung dan melahirkan. Para guru, kepala sekolah (kepsek) dan orang tua bisa mendorong anak-anaknya supaya terus sekolah minimal sampai lulus SLTA sederajat. Uncategorized
Uncategorized PEMBINAAN FORUM ANAK DESA TIBUNG RAYA. 22/07/2020 Rabu, 22 Juli 2020 Ditempat terpisah Dinas PPKBPPPA Kab. Hulu Sungai melakukan Pembinaan Forum Anak Desa Tibung Raya bertempat di Kantor Desa Tibung Raya Kec. Kandangan. Materi disampaikan oleh BNN Kab. HSS dan materi Peran 2P Forum Anak dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 disampaikan oleh Fasilitator FAKAT HSS Lieda Arnidasari dan… Read More
Uncategorized RAKOR PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK 2024 06/02/202407/02/2024 PJ Bupati HSS Drs. H. Hermansyah, M.M Mengukir Harapan: Arahan Penuh Makna di Rakor Perlindungan Perempuan dan Anak 2024 Aula Dinas PPKBPPPA HSS menjadi saksi ketika PJ Bupati HSS, Drs. H. Hermansyah, M.M, memberikan arahan inspiratif pada rapat koordinasi bidang perlindungan perempuan dan anak tahun 2024, Selasa (06/02). PJ Bupati… Read More
Uncategorized Pengantar KIE di Media Sosial tentang KESEHATAN REPRODUKSI 28/01/2020 Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah Materi KIE tentang “Kesehatan Reproduksi” untuk Media Sosial sudah selesai, sumber materi dari buku “ADA APA DENGAN KESPRO” dari BKKBN, Materi ini adalah Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) dalam rangka pencapaian pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan kesehatan yang berkualitas. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kesehatan… Read More