Skip to content
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

  • Home
  • Profil
  • Visi Misi
  • Data Statistik Sektoral
  • Kontak
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Usia istri yang Menikah Dibawah Usia Dini Turun 6,43 Persen

admin, 24/01/201816/04/2018

KANDANGAN – Angka pernikahan dini di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus ditekan pemerintah setempat. Bahkan di tahun 2017 sudah berhasil menurun dibandingkan tahun 2016 lalu.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS, Is Susilastuti merincikan berdasarkan data Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) HSS di tahun 2016 lalu dari total pengantin sebanyak 1.389 pasangan ada 416 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau jika dipersentasikan 29,95 persen.

Sedangkan di tahun 2017 dari total pengantin sebanyak 1.543 pasangan ada 363 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau 23,52 persen.

“Berdasarkan data berarti ada penurunan sebanyak 6,43 persen selama satu tahun,” ujar Is Susilastuti didampingi Kabid Keluarga Berencana Dinas PPKBPPPA HSS, Syahril Sofian, Rabu (24/1).

Penurunan angka pernikahan dini di Kabupaten HSS berkat komitmen Pemkab setempat melakukan berbagai program mulai darigencarnya melakukan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya orang tua, anak-anak serta seluruh pemangku jabatan strategis baik ditingkat Kabupaten, kecamatan dan desa supaya mencegah pernikahan sejak dini.

Sampai melakukan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan pada usia anak tahun 2017 mulai dari Kabupaten sampai desa, serta deklarasi ke sejumlah SLTA sederajat.

“Alhamdulillah berbagai program yang sudah dilakukan untuk menunda menikah di usia diatas 20 tahun sudah bagus,” tukasnya.

Upaya lainnya juga dilakukan melalui para petugas lapangan KB (PLKB) yang tersebar diseluruh Kecamatan untuk melakukan penyuluhan mulai tingkat desa dan kelurahan.

Di tahun 2018 ini Dinas PPKBPPPA HSS akan terus menekan angka pernikahan di usia dini. “Sekolah dulu baru baru menikah, kalau pun terpaksa menikah harus sudah tamat SMA sederajat,” ujarnya.

Kebiasaan menikahkan anak di usia dini harus diubah sebab banyak merugikannya diantaranya dapat mengganggu kesehatan ibu saat mengandung dan melahirkan.

Para guru, kepala sekolah (kepsek) dan orang tua bisa mendorong anak-anaknya supaya terus sekolah minimal sampai lulus SLTA sederajat.

Uncategorized

Post navigation

Previous post
Next post

Related Posts

Uncategorized

PENYERAHAN BANTUAN APD KLINIK KB

04/05/202014/07/2020

Senin 4 Mei 2020, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menyerahkan Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan kepada fasilitas kesehatan, yaitu Klinik KB Puskesmas Kandangan dan Klinik KB Puskesmas Negara dalam rangka Gerakan Cegah Putus…

Read More
Uncategorized

KIE Berseri 1 tentang : AMAN DAN SEHAT MENGGUNAKAN KONTRASEPSI

07/09/202007/09/2020

(DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/07092020)

Read More
Uncategorized

DWP Dinas PPKBPPPA Kab.HSS & Forum Anak Rakat Mufakat Kab. HSS Bagikan Sembako Kepada Pekerja Perempuan

30/04/202014/07/2020

Pagi tadi, Kamis, 30 April 2020 Dharma Wanita Persatuan (DPW) Unit Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Forum Anak Rakat Mufakat Kab. HSS membagikan sembako kepada pekerja perempuan pengupas singkong Kerupuk Bamban di Desa Bamban Utara di wilayah Kecamatan Angkinang….

Read More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

LAPORAN KINERJA (LKj) TAHUN 2024 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANANK
Pelayanan dan Sosialisasi Keluarga Berencana (KB) serta Kesehatan Reproduksi di pasar tradisional Kecamatan Loksado pada hari Rabu, 26 Februari 2025
Fasilitasi permohonan bantuan ke Baznaz,Dinsos,dan Dinkes untuk Keluarga beresiko Stunting di kabupaten hulu sungai selatan
Pembacaan Nilai-Nilai ASN Ber-AKHLAK Dinas PPKBPPPA
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023

Archives

  • May 2025
  • February 2025
  • October 2024
  • September 2024
  • June 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • November 2023
  • October 2023
  • August 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • August 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • July 2017
  • June 2017
  • May 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • Instagram
  • YouTube
  • WordPress
  • Facebook

Alamat

Jl. A. Yani, Kandangan Kota, Kec. Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 71217

©2025 DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN | WordPress Theme by SuperbThemes