Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal admin, 19/08/2021 Usia Ideal Menikah : Perempuan 21 Tahun dan Laki-laki 25 Tahun Peluang kematian ibu dan kondisi kelahiran bayi prematur atau cacat sangat kecil. Sekali lagi, di usia ideal kondisi reproduksi wanita sudah sangat matang.Peristiwa KDRT sulit untuk dilakukan. KDRT yang sering terjadi memiliki relevansi dengan tingkat kematangan emosional dan berpikir para pelaku. Dengan kondisi emosional dan berpikir yang matang, para pelaku nikah usia ideal selalu cerdas dalam menyelesaikan berbagai masalah di dalam rumah tangganya.Drop Out dan lama sekolah rendah yang sering dialami oleh anak hasil pernikahan dini tidak akan terjadi. Hal tersebut sangat masuk akal. Orang tua yang menikah di usia ideal mampu mendidik anak mereka dengan sebaik mungkin. Dengan kematangan yang dimilikinya, orang tua yang menikah di usia ideal mampu membimbing anak mereka untuk menjadi anak cerdas yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan. Orang tua juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mencukupi kebutuhan pendidikan anak. Kondisi rahim yang matang bagi wanita di usia ideal, memiliki peluang besar untuk menghasilkan bibit-bibit unggul yang sesuai dengan harapan.Angka perceraian akan berkurang. Menikah di usia ideal akan membuat para pelakunya memiliki keunggulan dalam memahami kata “kekal” yang ada dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan. Pernikahan bukanlah permainan yang menciptakan rasa bosan, tetapi sebuah peristiwa sakral yang harus terus dipelihara agar selalu kekal.Subordinasi keluarga minim terjadi. Kedua calon mempelai yang memiliki usia ideal sudah tentu memiliki pandangan yang luas tentang bagaimana peran yang sesungguhnya antara laki-laki dan perempuan. Mereka mampu melawan berbagai macam paradoks yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Menikah di usia ideal dapat menjauhkan sebuah keluarga dari pikiran kolot tentang peran dalam kehidupan rumah tangga yang umumnya masih salah di tengah masyarakat kita. Pendangan tentang peran perempuan hanya sebatas urusan domestik atau reproduksi dan laki-laki dalam urusan publik atau produksi akan bisa diatasi.Hak Kesehatan Reproduksi tinggi. Dengan kematangan tingkat berpikir yang dimiliki oleh pasangan nikah usia muda, maka pemahaman mereka tentang Kespro sangat komprehensif sehingga hak-hak akan hal tersebut senantiasa berjalan dengan lancar dan pasti.Masa depan cemerlang. Kematangan berpikir di usia ideal membuat para pelaku selalu berpikir dan terus berpikir bagaimana meraih masa depan cemerlang. Mereka akan terus berusaha melakukan yang terbaik agar keluarga yang dibentuknya terus berada pada tingkat kewajaran. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh pasangan di usia ideal, maka muara akhir masa depan yang cemerlang akan semakin dekat di genggaman tangan. #BerencanaItuKeren #SekolahduluKuliahBekerjaBaruKawinYes DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (19/08/21) Uncategorized
Uncategorized HARI ANAK NASIONAL TAHUN 2020 23/07/202024/07/2020 Mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan tagline #AnakIndonesiaGembiradiRumah, pelaksanaan puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 pada 23 Juli 2020 berlangsung secara virtual dengan melibatkan sejumlah anak Indonesia termasuk Forum Anak Rakat Mufakat yang mendapat undangan langsung dari Kementerian PPPA RI dan dilaksanakan nonton bersama (nobar). Hadir pada kegiatan… Read More
Uncategorized FAD “FAKAT” IKUT WEBINAR FORUM KONSULTASI PENYUSUNAN SUARA ANAK INDONESIA TAHAUN 2021 30/06/202101/07/2021 Selasa 29 Juli 2021, bertempat di Aula Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Keluarga dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, Forum Anak Daerah (FAD) “FAKAT” Kab. HSS. Mengikuti Webinar Forum Konsultasi Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2021 yang akan dilaksanakan secara Virtual. Suara Anak Indonesia sesuai dengan… Read More
Uncategorized Pembentukan Forum Anak Desa Lokbinuang 27/08/202129/08/2021 Dinas PPKBPPPA Kab. HSS menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Anak Desa Lokbinuang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Lokbinuang Kecamatan Telaga Langsat Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Kamis, 26 Agustus 2021, dengan diikuti oleh perwakilan anak yang akan ditetapkan menjadi Forum Anak melalui SK Kepala Desa. Hadir pada kesempatan tersebut… Read More