14. Apa Itu Infertilitas? admin, 06/08/2021 KIE Kespro Berseri untuk FB dan Website : 14. Apa Itu Infertilitas? Infertilitas atau ketidaksuburan atau kemandulan adalah tidak terjadinya kehamilan pada pasangan suami isteri yang telah berhubungan intim tanpa menggunakan kontrasepsi secara teratur minimal 1-2 tahun (Definisi WHO). Atau kondisi ketidakmampuan untuk menghasilkan keturunan, meskipun pasangan suami isteri telah melakukan hubungan seksual teratur sebanyak 2-3 kali seminggu dalam kurun waktu 1 tahun tanpa menggunakan kontrasepsi. Infertilitas Primer adalah suatu keadaan pasangan usia subur (PUS) yang sudah dilakukan hubungan seksual secara teratur (2-3 kali/minggu) satu minggu sebelum ovulasi terjadi tanpa memakai alat kontrasepsi selama satu tahun tetapi belum juga terjadi kehamilan. Infertilitas Sekunder adalah suatu keadaan pasangan usia subur (PUS) yang sudah mempunyai anak dan sudah tidak menggunakan kontrasepsi, serta melakukan hubungan seksual secara teratur (2-3 kali/minggu) tetapi tetap belum hamil. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/08/21) Uncategorized
Uncategorized FAD “FAKAT” IKUT WEBINAR FORUM KONSULTASI PENYUSUNAN SUARA ANAK INDONESIA TAHAUN 2021 30/06/202101/07/2021 Selasa 29 Juli 2021, bertempat di Aula Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Keluarga dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, Forum Anak Daerah (FAD) “FAKAT” Kab. HSS. Mengikuti Webinar Forum Konsultasi Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2021 yang akan dilaksanakan secara Virtual. Suara Anak Indonesia sesuai dengan… Read More
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK 25/08/202027/08/2020 Selasa 25 Agustus 2020. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Daha Selatan, Dinas PPKBPPPA Kab. HSS melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, dengan peserta TP. PKK Desa di Kecamatan Daha Selatan. Hadir Kabid PPPA, Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP, Kasi KHPK Nurul Yuda, Kasi PHA Nopsiarti, SP… Read More
Uncategorized PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA KANDANGAN DENGAN PUSPAGA RAKAT MUFAKAT DINAS PPKBPPPA KAB. HSS 27/05/2021 Selasa, 25 Mei 2021, Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kandangan, PUSPADA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kandangan. Perjanjian Kerjasama ini tentang Layanan Konseling pada PUSPAGA sebagai Syarat Pengajuan Sidang Dispensasi Kawin untuk Pernikahan… Read More