Desa Bajayau Tengah, Perbaharui Struktur Pokja Kampung Keluarga Berkualitas (KB) admin, 15/10/202115/10/2021 Kamis, 14 Oktober, Kampung Keluarga Berkualitas (KB) “Berkas Bersama” melaksanakan Pertemuan Kelompok Kegiatan Kampung KB dengan Narasumber/Fasilitator dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pada Pertemuan ini dilakukan memperbaharui Struktur Organisasi Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB “Berkat Bersama”, dimana sejak dibentuk Tahun 2017 beberapa anggota Pokja sudah tidak aktif lagi, sehingga perlu pembaharuan yang dipimpin Pejabat Kepala Desa Bajayau Tengah, dengan masukan dari Narasumber/Fasilitator dan Koordinator PKB Kecamatan Daha Barat. Alhamdulillah terbentuk Struktur Organisasi Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB “Berkat Bersama” yang baru, terlihat semangat untuk membangun Kampung KB, dimana peserta dalam pertemuan Pokja Kampung KB kali ini semua bersemangat, banyak yang bertanya, dan mereka berjanji untuk bersama-sama memajukan Kampung KB “Berkat Bersama” Desa Bajayau Tengah Kecamatan Daha Barat. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik penuh kekeluargaan dan berharap dirahmati serta diridhoi Allah SWT. Aamiin DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (14/10/21) Uncategorized
Uncategorized 10 Apa Saja 8 FUNGSI KELUARGA ? 28/07/202028/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 10. Apa Saja 8 FUNGSI KELUARGA ? a. FUNGSI AGAMA Keluarga berfungsi memiliki fungsi agama maksudnya adalah selain orang tua sebagai guru dalam pendidikan anaknya, orang tua juga merangkap sebagai ahli agama. Orang tua tempat mengaji dan membaca kitab suci… Read More
Uncategorized LAKSANAKAN LAYANAN KB GRATIS DI DESA MALILINGIN, WARGA SENANG DAN ANTUSIAS 12/10/202113/10/2021 Selasa, 12 Oktober 2021. Bertempat di Desa Malilingin, Tim Mobil Unit Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB) dan Tim Mobil Unit Pelayanan Keluarga Berencana (MUYAN KB) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, melaksanakan Pelayanan KB Gratis Bergerak Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)… Read More
Uncategorized 8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD). Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi) Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis. Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi. Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan… Read More