Bidang KB Dinas PPKBPPPA Launching Aplikasi Online RISSA dihadiri Bupati HSS admin, 29/12/2020 Bertempat di halaman kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) meluncurkan Aplikasi Online RISSA (Reporting Institusi Mayarakat Pedesaan), Senin (28/12-2020). Launching aplikasi ini dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aplikasi RISSA antara Kepala Dinas Kominfo Kab. HSS dan Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS, yang disaksikan Bupati HSS Drs H. Achmad Fikry, M.AP, dan Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kalsel Ir. H. Ramlan, MA. Dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara oleh Bupati HSS dan Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kalsel sebagai tanda bahwa aplikasi RISSA secara resmi sudah dapat dipergunakan. “Program-program yang akan dilaporkan oleh kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), yaitu kader PPKBD yang dibantu oleh kader Sub PPKBD yang ada di semua desa dan kelurahan diantaranya menghasilkan data tentang TFR, ASFR, CFR, dan data Unmet Need dan juga tidak ketinggalan data tentang usia perkawinan,” papar Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Ibu Dra. Hj. Is Susilastuti. Lebih lanjut beliau menjelaskan tentang usia perkawinan disemua usia, dan target RPJMD yang ada di Dinas PPKBPPPA bahwa akan menurunkan usia perkawinan dibawah 20 tahun, dengan itu bisa cepat update mengetahui data tersebut dan selanjutnya akan segera dapat melakukan intervensi program Bangga Kencana. Pada kesempatan ini diucapkan terima kasih kepada Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Dukcapil, yang sudah bekerjasama dengan baik untuk kegiatan ini, dan tak luput juga semua berawal dari dukungan dan motivasi dari Bupati HSS. Acara juga dirangkai penyerahan kenang-kenangan dari Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kalsel kepada Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS yang akan memasuki purna tugas. Kemudian juga dijelaskan penggunaan aplikasi RISSA dari Kepala Bidang KB Dinas PPKBPPPA Kab. HSS. Setelah acara selesai, Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Dra. Hj. Is Susilastuti menjelaskan dengan adanya aplikasi ini, akan digunakan oleh Kader IMP (PPKBD dan Sub PPKBD) di masing-masing desa untuk melaporkan data-data yang terkait program Bangga Kencana. Turut hadir pada acara launching ini, Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kalsel, Kepala Bappelitbangda Kab. HSS, Kepala Dinas Kominfo Kab. HSS, Kepala Dinas Dukcapil Kab. HSS, dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. HSS, serta undangan lainnya. Kepala Dinas Kominfo Kab. HSS Hj. Rahmawaty, ST, MT dalam wawancara mengatakan ini intens kerjasama antara Dinas PPKBPPA Kab. HSS dengan programmer Dinas Kominfo Kab. HSS, karena penyelesaian ini memerlukan waktu yang lumayan dan menyita waktu karena para programmer juga memiliki kegiatan lain. “Dan yang perlu diketahui permohonan aplikasi-aplikasi dari SKPD antri, untuk RISSA ini memang kami memprioritaskan karena memang dari awal mereka sudah memohon kepada kami secara resmi dan Alhamdulillah untuk penyelesaiannya berjalan lancar dari pihak kawan-kawan programmer di koordinir dibidang TIK sehingga dapat diselesaikan aplikasi RISSA ini,” tuturnya. Ibu Hj. Rahma berharap semoga kedepannya aplikasi RISSA ini bisa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/28122020) Uncategorized
Uncategorized KIE COVID-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran 17/02/2021 Selasa, 16 Februari 2021, Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran di Kecamatan Sungai Raya, yang terdiri dari (1) Kecamatan Sungai Raya, (2) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab.HSS, (3) Polisi Sektor Kecamatan Sungai Raya, (4) TNI-Babinsa Koramil Kecamatan Sungai… Read More
Uncategorized Pil Kombinasi 16/04/2021 KIE KKB Berseri “AMAN DAN SEHAT MENGGUNAKAN KONTRASEPSI” Seri ke-8, tentang : Pil Kombinasi DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (16/04/21) Read More
Uncategorized Usia Ideal Melahirkan 11/06/201910/10/2019 Usia yang ideal untuk melahirkan adalah usia 21-35 tahun, hal ini dikarenakan secara fisik perkembangan reproduksi dan jalan lahir sudah cukup optimal. Jika kehamilan terjadi pada usia kurang dari 21 tahun, maka beberapa risiko yang dihadapi antara lain : Persalinan yang sulit dengan segala komplikasinya yang disebabkan karena rahim dan… Read More