DINAS PPKBPPPA KAB. HSS Laksanakan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan Bagi Siswa/Siswi SLTP admin, 22/02/201816/04/2018 Pencegahan perkawinan usia dini menjadi komitmen pemerintah daerah, orang tua, anak, masyarakat dan pemangku kepentingan. Bertempat Di Aula Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Kegiatan Peningkatan Kapasitas (Capacity Building) Pendewasaan Usia Perkawinan yang dibuka Bapak Moch. Adib, SKM, M.Kes Sekretaris mewakili Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS. Kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan berlangsung selama 3 hari mulai 19-21 Februari 2018. Pelaksanaan dimulai pk 13.00 WITA yang diawali dengan makan siang bersama, dilanjutkan Pembukaan acara oleh Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS yang diwakili Sekretaris, diteruskan dengan presentasi materi dari semua narasumber dan tanya jawab. Kegiatan ini berlangsung lancar dan semangat yang ditandai banyaknya pertanyaan dari peserta. Kegiatan ini berakhir jam 16.30 WITA dan peserta kembali ke rumah masing-masing. Maksud kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan adalah mewujudkan perlindungan sumber daya manusia pada anak khususnya terhadap pelaksanaan perkawinan pada usia dini dalam menjamin terpenuhinya hak-hak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Tujuan Kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan adalah : Mewujudkan anak yang berkualitas, berkeimanan yang kuat, berakhlak mulia dan sejahtera; Meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak; Mencegah Putus Sekolah, agar tercapai wajib belajar 12 tahun; Menurunkan angka kemiskinan, serta mencegah terjadinya/penambahan keluarga kurang mampu baru akibat perkawinan sesama keluarga kurang mampu. Peserta kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan hari Senin tanggal 19 Februari 2018 adalah dari Anak sekolah SMP/MTs dan Guru Pendamping yang berjumlah 50 orang, yaitu : SMPN 1 Kandangan (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) SMPN 4 Kandangan (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) SMPN 1 Telaga Langsat (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) MTs Darul Ulum (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) MTs Al-Azhar (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) Peserta kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 adalah dari Anak sekolah SMP/MTs dan Guru Pendamping yang berjumlah 50 orang, yaitu : SMPN 2 Kandangan (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) SMPN 1 Angkinang (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) SMP IT Qurrata Ayun (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) MTsN 2 HSS (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) MTsN 6 HSS (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) Peserta kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan hari Rabu tanggal 21 Februari 2018 adalah dari Anak sekolah SMP/MTs dan Guru Pendamping yang berjumlah 50 orang, yaitu : SMPN 3 Kandangan (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) SMPN 4 Sungai Raya (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) SMP Ibnu Mas’ud Puteri (9 orang puteri dan 1 orang guru pendamping) MTsN 8 HSS (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) MTs Salamus Sa’adah (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping) Narasumber Kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan Angkatan I ini adalah : Keluarga Berencana, Bapak Syahril Sofian, S.Pi. dengan materi tentang Pendewasaan Usia Perkawinan. Kasi Perlindungan Khusus Anak, Ibu Laily Dimiati, S.Sos, / Kasi Pemenuhan Hak Anak, Ibu Hj. Nani Trisnawati, S.Kep, MM dengan materi tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Perda Nomor 10 Tahun 2016) Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak sekolah yang telah mengirim pesertanya, sesuai jumlah yang diminta, serta di akhir kegiatan mereka berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan berkesinambungan. Beberapa pertanyaan dari anak-anak peserta terkait permasalahan pendewasaan usia perkawinan dan perlindungan anak dapat di jawab dan dituntaskan pada pertemuan tersebut. #UsiaIdealMenihak*Laki-laki:25Tahun*Perempuan:21Tahun* #SeksiAdv.KIE&InsttMasy Uncategorized
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS MENGIKUTI ASISTENSI HASIL PENJARINGAN INOVASI DAERAH LINGKUP KAB. HSS TAHUN 2020 16/09/202016/09/2020 Selasa 15 September 2020, Dinas PPKBPPPA Kab. HSS mengikuti Asistensi Penjaringan Inovasi Daerah Lingkup Kab. HSS Tahun 2020 melalui daring video conference (aplikasi zoom meeting). Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Dra. Hj. Is Susilastuti bersama Sekretaris, Kepala Bidang Keluarga Berencana, Kepala Bidang PPPA, Kepala Seksi Pelayanan Kontrasepsi dan Kepala Seksi… Read More
Uncategorized Tim KIE COVID-19 Sirling Di Desa Sirih Hulu 05/07/202105/07/2021 Senin, 5 Juli 2021 Tim Covid-19 Kecamatan Kalumpang melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dengan Siaran Keliling di Desa Sirih Hulu Kecamatan Kalumpang. Mulai dari titik kumpul Balai Desa Sirih Hulu Tim KIE Covid-19 Kecamatan Kalumpang melaksanakan KIE Pencegahan dan penanganan Bahaya Covid-19 dengan metode Siaran Keliling (SIRLING) yang… Read More
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS GELAR KIE KB DAN PELAYANAN KB BERGERAK GRATIS DI DESA MADANG KECAMATA PADANG BATUNG. 26/10/202126/10/2021 Bertempat di Desa Madang Kecamatan Padang Batung Kab. Hulu Sungai Selatan, Tim MUPEN KB dan Mobil Unit Pelayanan Keluarga Berencana (MUYAN KB) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, melaksanakan KIE KB dan Pelayanan KB Gratis Bergerak Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)… Read More