Skip to content
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

  • Home
  • Profil
  • Visi Misi
  • Data Statistik Sektoral
  • Kontak
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

DINAS PPKBPPPA KAB. HSS Laksanakan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan Bagi Siswa/Siswi SLTP

admin, 22/02/201816/04/2018

Pencegahan perkawinan usia dini menjadi komitmen pemerintah daerah, orang tua, anak, masyarakat dan pemangku kepentingan.

Bertempat Di Aula Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Kegiatan Peningkatan Kapasitas (Capacity Building) Pendewasaan Usia Perkawinan yang dibuka Bapak Moch. Adib, SKM, M.Kes Sekretaris mewakili Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS.

Kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan berlangsung selama 3 hari mulai 19-21 Februari 2018.

Pelaksanaan dimulai pk 13.00 WITA yang diawali dengan makan siang bersama, dilanjutkan Pembukaan acara oleh Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS yang diwakili Sekretaris, diteruskan dengan presentasi materi dari semua narasumber dan tanya jawab. Kegiatan ini berlangsung lancar dan semangat yang ditandai banyaknya pertanyaan dari peserta. Kegiatan ini berakhir jam 16.30 WITA dan peserta kembali ke rumah masing-masing.

Maksud kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan adalah mewujudkan perlindungan sumber daya manusia pada anak khususnya terhadap pelaksanaan perkawinan pada usia dini dalam menjamin terpenuhinya hak-hak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Tujuan Kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan adalah :

  • Mewujudkan anak yang berkualitas, berkeimanan yang kuat, berakhlak mulia dan sejahtera;
  • Meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak;
  • Mencegah Putus Sekolah, agar tercapai wajib belajar 12 tahun;
  • Menurunkan angka kemiskinan, serta mencegah terjadinya/penambahan keluarga kurang mampu baru akibat perkawinan sesama keluarga kurang mampu.

Peserta kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan hari Senin tanggal 19 Februari 2018 adalah dari Anak sekolah SMP/MTs dan Guru Pendamping yang berjumlah 50 orang, yaitu :

  1. SMPN 1 Kandangan (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  2. SMPN 4 Kandangan (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  3. SMPN 1 Telaga Langsat (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  4. MTs Darul Ulum (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  5. MTs Al-Azhar (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)

Peserta kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 adalah dari Anak sekolah SMP/MTs dan Guru Pendamping yang berjumlah 50 orang, yaitu :

  1. SMPN 2 Kandangan (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  2. SMPN 1 Angkinang (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  3. SMP IT Qurrata Ayun (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  4. MTsN 2 HSS (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  5. MTsN 6 HSS (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)

Peserta kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan hari Rabu tanggal 21 Februari 2018 adalah dari Anak sekolah SMP/MTs dan Guru Pendamping yang berjumlah 50 orang, yaitu :

  1. SMPN 3 Kandangan (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  2. SMPN 4 Sungai Raya (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  3. SMP Ibnu Mas’ud Puteri (9 orang puteri dan 1 orang guru pendamping)
  4. MTsN 8 HSS (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)
  5. MTs Salamus Sa’adah (5 orang puteri, 4 orang putera dan 1 orang guru pendamping)

Narasumber Kegiatan Capacity Building Pendewasaan Usia Perkawinan Angkatan I ini adalah :

  • Keluarga Berencana, Bapak Syahril Sofian, S.Pi. dengan materi tentang Pendewasaan Usia Perkawinan.
  • Kasi Perlindungan Khusus Anak, Ibu Laily Dimiati, S.Sos, / Kasi Pemenuhan Hak Anak, Ibu Hj. Nani Trisnawati, S.Kep, MM dengan materi tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Perda Nomor 10 Tahun 2016)

Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak sekolah yang telah mengirim pesertanya, sesuai jumlah yang diminta, serta di akhir kegiatan mereka berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan berkesinambungan.

Beberapa pertanyaan dari anak-anak peserta terkait permasalahan pendewasaan usia perkawinan dan perlindungan anak dapat di jawab dan dituntaskan pada pertemuan tersebut.

#UsiaIdealMenihak*Laki-laki:25Tahun*Perempuan:21Tahun*

#SeksiAdv.KIE&InsttMasy

Uncategorized

Post navigation

Previous post
Next post

Related Posts

Uncategorized

KIE COVID-19 Di Pasar Muara Ulin Kecamatan Simpur

17/07/2020

Jum’at, 17 Juli 2020, Tim KIE Mobil Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB) Dinas PPKBPPPA Kab. HSS kembali melaksanakan KIE Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pasar Muara Ulin Kecamatan Simpur. Kegiatan KIE kali ini dilakukan bersama dengan TIM KIE COVID-19 SKPD,  dan yang hadir mengikuti KIE INI adalah DINAS PPKBPPPA KAB. HSS,…

Read More
Uncategorized

Bakti Sosial Pelayanan KB Gratis Di KAMPUNG KB

09/03/201816/04/2018

Kamis, 8 Maret 2018, bertempat di Kampung KB Desa Asam Kecamatan Sungai Raya, dilaksanakan Bakti Sosial berupa Pelayanan KB Gratis oleh Tim Dinas PPKBPPPA Kab HSS bekerjasama dengan Bidan Puskesmas Sungai Raya, Bidan Puskesmas Batang Kulur dan Bidan Desa Asam, PKB Kecamatan Sungai Raya dan PPKBD Desa Asam dengan menggunakan…

Read More
Uncategorized

Pencegahan Stunting Pada Anak

18/10/2021

Belakangan stunting sedang hangat diperbincangkan banyak orang, khususnya para ibu. Berdasarkan WHO, stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai. Jumlah penderita stunting di Indonesia menurut hasil Riskesdas 2018 terus menurun. Tetapi langkah pencegahan stunting sangat perlu dilakukan, apa sajakah…

Read More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

LAPORAN KINERJA (LKj) TAHUN 2024 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANANK
Pelayanan dan Sosialisasi Keluarga Berencana (KB) serta Kesehatan Reproduksi di pasar tradisional Kecamatan Loksado pada hari Rabu, 26 Februari 2025
Fasilitasi permohonan bantuan ke Baznaz,Dinsos,dan Dinkes untuk Keluarga beresiko Stunting di kabupaten hulu sungai selatan
Pembacaan Nilai-Nilai ASN Ber-AKHLAK Dinas PPKBPPPA
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023

Archives

  • May 2025
  • February 2025
  • October 2024
  • September 2024
  • June 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • November 2023
  • October 2023
  • August 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • August 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • July 2017
  • June 2017
  • May 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • Instagram
  • YouTube
  • WordPress
  • Facebook

Alamat

Jl. A. Yani, Kandangan Kota, Kec. Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 71217

©2025 DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN | WordPress Theme by SuperbThemes