Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal admin, 19/08/2021 Usia Ideal Menikah : Perempuan 21 Tahun dan Laki-laki 25 Tahun Peluang kematian ibu dan kondisi kelahiran bayi prematur atau cacat sangat kecil. Sekali lagi, di usia ideal kondisi reproduksi wanita sudah sangat matang.Peristiwa KDRT sulit untuk dilakukan. KDRT yang sering terjadi memiliki relevansi dengan tingkat kematangan emosional dan berpikir para pelaku. Dengan kondisi emosional dan berpikir yang matang, para pelaku nikah usia ideal selalu cerdas dalam menyelesaikan berbagai masalah di dalam rumah tangganya.Drop Out dan lama sekolah rendah yang sering dialami oleh anak hasil pernikahan dini tidak akan terjadi. Hal tersebut sangat masuk akal. Orang tua yang menikah di usia ideal mampu mendidik anak mereka dengan sebaik mungkin. Dengan kematangan yang dimilikinya, orang tua yang menikah di usia ideal mampu membimbing anak mereka untuk menjadi anak cerdas yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan. Orang tua juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mencukupi kebutuhan pendidikan anak. Kondisi rahim yang matang bagi wanita di usia ideal, memiliki peluang besar untuk menghasilkan bibit-bibit unggul yang sesuai dengan harapan.Angka perceraian akan berkurang. Menikah di usia ideal akan membuat para pelakunya memiliki keunggulan dalam memahami kata “kekal” yang ada dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan. Pernikahan bukanlah permainan yang menciptakan rasa bosan, tetapi sebuah peristiwa sakral yang harus terus dipelihara agar selalu kekal.Subordinasi keluarga minim terjadi. Kedua calon mempelai yang memiliki usia ideal sudah tentu memiliki pandangan yang luas tentang bagaimana peran yang sesungguhnya antara laki-laki dan perempuan. Mereka mampu melawan berbagai macam paradoks yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Menikah di usia ideal dapat menjauhkan sebuah keluarga dari pikiran kolot tentang peran dalam kehidupan rumah tangga yang umumnya masih salah di tengah masyarakat kita. Pendangan tentang peran perempuan hanya sebatas urusan domestik atau reproduksi dan laki-laki dalam urusan publik atau produksi akan bisa diatasi.Hak Kesehatan Reproduksi tinggi. Dengan kematangan tingkat berpikir yang dimiliki oleh pasangan nikah usia muda, maka pemahaman mereka tentang Kespro sangat komprehensif sehingga hak-hak akan hal tersebut senantiasa berjalan dengan lancar dan pasti.Masa depan cemerlang. Kematangan berpikir di usia ideal membuat para pelaku selalu berpikir dan terus berpikir bagaimana meraih masa depan cemerlang. Mereka akan terus berusaha melakukan yang terbaik agar keluarga yang dibentuknya terus berada pada tingkat kewajaran. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh pasangan di usia ideal, maka muara akhir masa depan yang cemerlang akan semakin dekat di genggaman tangan. #BerencanaItuKeren #SekolahduluKuliahBekerjaBaruKawinYes DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (19/08/21) Uncategorized
Uncategorized KIE COVID-19 Di Pasar Muara Ulin Kecamatan Simpur 17/07/2020 Jum’at, 17 Juli 2020, Tim KIE Mobil Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB) Dinas PPKBPPPA Kab. HSS kembali melaksanakan KIE Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pasar Muara Ulin Kecamatan Simpur. Kegiatan KIE kali ini dilakukan bersama dengan TIM KIE COVID-19 SKPD, dan yang hadir mengikuti KIE INI adalah DINAS PPKBPPPA KAB. HSS,… Read More
Uncategorized Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Menyerahkan Bantuan Sembako di Posko Induk Bencan Kab.HSS 16/01/202120/01/2021 Alhamdulillah hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021, Plt Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS, Ibu Hj. Hanti Wahyuningsih, SKM, M.PH, di dampingi oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ibu Hj. Noorhadini Ulfah, SKM dan Kepala Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat, Bapak H. Maulidy Rifani, S.Mn menyerahkan Sembako di Posko Induk Bencana… Read More
Uncategorized RAPAT KOORDINASI TPK2D Di KAB. HSS 24/06/202130/06/2021 Kamis 24 Juni 2021, dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2021 di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Keluarga dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, yang dihadiri oleh semua Kelompok Kerja PK2D Kab. HSS. Kegiatan Rapat Koordinasi Kegiatan… Read More