Skip to content
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

  • Home
  • Profil
  • Visi Misi
  • Data Statistik Sektoral
  • Kontak
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal

admin, 19/08/2021

Usia Ideal Menikah : Perempuan 21 Tahun dan Laki-laki 25 Tahun

  1. Peluang kematian ibu dan kondisi kelahiran bayi prematur atau cacat sangat kecil. Sekali lagi, di usia ideal kondisi reproduksi wanita sudah sangat matang.
  2. Peristiwa KDRT sulit untuk dilakukan. KDRT yang sering terjadi memiliki relevansi dengan tingkat kematangan emosional dan berpikir para pelaku. Dengan kondisi emosional dan berpikir yang matang, para pelaku nikah usia ideal selalu cerdas dalam menyelesaikan berbagai masalah di dalam rumah tangganya.
  3. Drop Out dan lama sekolah rendah yang sering dialami oleh anak hasil pernikahan dini tidak akan terjadi. Hal tersebut sangat masuk akal. Orang tua yang menikah di usia ideal mampu mendidik anak mereka dengan sebaik mungkin. Dengan kematangan yang dimilikinya, orang tua yang menikah di usia ideal mampu membimbing anak mereka untuk menjadi anak cerdas yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan. Orang tua juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mencukupi kebutuhan pendidikan anak. Kondisi rahim yang matang bagi wanita di usia ideal, memiliki peluang besar untuk menghasilkan bibit-bibit unggul yang sesuai dengan harapan.
  4. Angka perceraian akan berkurang. Menikah di usia ideal akan membuat para pelakunya memiliki keunggulan dalam memahami kata “kekal” yang ada dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan. Pernikahan bukanlah permainan yang menciptakan rasa bosan, tetapi sebuah peristiwa sakral yang harus terus dipelihara agar selalu kekal.
  5. Subordinasi keluarga minim terjadi. Kedua calon mempelai yang memiliki usia ideal sudah tentu memiliki pandangan yang luas tentang bagaimana peran yang sesungguhnya antara laki-laki dan perempuan. Mereka mampu melawan berbagai macam paradoks yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Menikah di usia ideal dapat menjauhkan sebuah keluarga dari pikiran kolot tentang peran dalam kehidupan rumah tangga yang umumnya masih salah di tengah masyarakat kita. Pendangan tentang peran perempuan hanya sebatas urusan domestik atau reproduksi dan laki-laki dalam urusan publik atau produksi akan bisa diatasi.
  6. Hak Kesehatan Reproduksi tinggi. Dengan kematangan tingkat berpikir yang dimiliki oleh pasangan nikah usia muda, maka pemahaman mereka tentang Kespro sangat komprehensif sehingga hak-hak akan hal tersebut senantiasa berjalan dengan lancar dan pasti.
  7. Masa depan cemerlang. Kematangan berpikir di usia ideal membuat para pelaku selalu berpikir dan terus berpikir bagaimana meraih masa depan cemerlang. Mereka akan terus berusaha melakukan yang terbaik agar keluarga yang dibentuknya terus berada pada tingkat kewajaran. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh pasangan di usia ideal, maka muara akhir masa depan yang cemerlang akan semakin dekat di genggaman tangan.

#BerencanaItuKeren

#SekolahduluKuliahBekerjaBaruKawinYes

DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (19/08/21)

Uncategorized

Post navigation

Previous post
Next post

Related Posts

Uncategorized

Pengantar KIE di Media Sosial tentang KESEHATAN REPRODUKSI

28/01/2020

Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah Materi KIE tentang “Kesehatan Reproduksi” untuk Media Sosial sudah selesai, sumber materi dari buku “ADA APA DENGAN KESPRO” dari BKKBN, Materi ini adalah Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) dalam rangka pencapaian pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan kesehatan yang berkualitas. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kesehatan…

Read More
Uncategorized

Sebaiknya Kaum Milenial tahu : FASE PERENCANA KEHAMILAN TERBAIK

13/11/2019

Fase Menunda Kehamilan, pada umur wanita sampai dengan 20 tahun. Fase Penjarangan Kehamilan, pada umur wanita di atas 20 tahun sampai dengan 35 tahun, dengan Jarak antara dua kelahiran sebaiknya 2-5 tahun. Fase Tidak Hamil lagi, umur wanita di atas umur 35 tahun.   #KalauTerencanaSemuaLebihMudah #DinasPPKBPPPAhss #BidangKeluargaBerencana #SeksiAdvokasiKIE&InstitusiMasyarakat

Read More
Uncategorized

“KOORDINASI, MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM BANGGA KENCANA DAN BOKB SEKALIGUS BAKSOS KB”

24/09/202026/09/2020

Bertempat Obyek Wita Desa Malilingin Kecamatan Padang Batung, Dinas PPKBPPPA Kab. HSS laksankan Kegiatan Koordinasi, Monitoring dan Evalusi Program Bangga Kencana dan BOKB Tahun 2020 sekaligus melaksanakan Bakti Sosial Pelayanan KB Gratis pemasangan Alat Kontrasepsi Implan dengan Dukungan Sarana Mobil Unit Pelayanan (MUYAN KB) Dalam Rangka Hari Kontrasepsi Sedunia. Kegiatan…

Read More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

LAPORAN KINERJA (LKj) TAHUN 2024 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANANK
Pelayanan dan Sosialisasi Keluarga Berencana (KB) serta Kesehatan Reproduksi di pasar tradisional Kecamatan Loksado pada hari Rabu, 26 Februari 2025
Fasilitasi permohonan bantuan ke Baznaz,Dinsos,dan Dinkes untuk Keluarga beresiko Stunting di kabupaten hulu sungai selatan
Pembacaan Nilai-Nilai ASN Ber-AKHLAK Dinas PPKBPPPA
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023

Archives

  • May 2025
  • February 2025
  • October 2024
  • September 2024
  • June 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • November 2023
  • October 2023
  • August 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • August 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • July 2017
  • June 2017
  • May 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • Instagram
  • YouTube
  • WordPress
  • Facebook

Alamat

Jl. A. Yani, Kandangan Kota, Kec. Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 71217

©2025 DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN | WordPress Theme by SuperbThemes