Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal admin, 19/08/2021 Usia Ideal Menikah : Perempuan 21 Tahun dan Laki-laki 25 Tahun Peluang kematian ibu dan kondisi kelahiran bayi prematur atau cacat sangat kecil. Sekali lagi, di usia ideal kondisi reproduksi wanita sudah sangat matang.Peristiwa KDRT sulit untuk dilakukan. KDRT yang sering terjadi memiliki relevansi dengan tingkat kematangan emosional dan berpikir para pelaku. Dengan kondisi emosional dan berpikir yang matang, para pelaku nikah usia ideal selalu cerdas dalam menyelesaikan berbagai masalah di dalam rumah tangganya.Drop Out dan lama sekolah rendah yang sering dialami oleh anak hasil pernikahan dini tidak akan terjadi. Hal tersebut sangat masuk akal. Orang tua yang menikah di usia ideal mampu mendidik anak mereka dengan sebaik mungkin. Dengan kematangan yang dimilikinya, orang tua yang menikah di usia ideal mampu membimbing anak mereka untuk menjadi anak cerdas yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan. Orang tua juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mencukupi kebutuhan pendidikan anak. Kondisi rahim yang matang bagi wanita di usia ideal, memiliki peluang besar untuk menghasilkan bibit-bibit unggul yang sesuai dengan harapan.Angka perceraian akan berkurang. Menikah di usia ideal akan membuat para pelakunya memiliki keunggulan dalam memahami kata “kekal” yang ada dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan. Pernikahan bukanlah permainan yang menciptakan rasa bosan, tetapi sebuah peristiwa sakral yang harus terus dipelihara agar selalu kekal.Subordinasi keluarga minim terjadi. Kedua calon mempelai yang memiliki usia ideal sudah tentu memiliki pandangan yang luas tentang bagaimana peran yang sesungguhnya antara laki-laki dan perempuan. Mereka mampu melawan berbagai macam paradoks yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Menikah di usia ideal dapat menjauhkan sebuah keluarga dari pikiran kolot tentang peran dalam kehidupan rumah tangga yang umumnya masih salah di tengah masyarakat kita. Pendangan tentang peran perempuan hanya sebatas urusan domestik atau reproduksi dan laki-laki dalam urusan publik atau produksi akan bisa diatasi.Hak Kesehatan Reproduksi tinggi. Dengan kematangan tingkat berpikir yang dimiliki oleh pasangan nikah usia muda, maka pemahaman mereka tentang Kespro sangat komprehensif sehingga hak-hak akan hal tersebut senantiasa berjalan dengan lancar dan pasti.Masa depan cemerlang. Kematangan berpikir di usia ideal membuat para pelaku selalu berpikir dan terus berpikir bagaimana meraih masa depan cemerlang. Mereka akan terus berusaha melakukan yang terbaik agar keluarga yang dibentuknya terus berada pada tingkat kewajaran. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh pasangan di usia ideal, maka muara akhir masa depan yang cemerlang akan semakin dekat di genggaman tangan. #BerencanaItuKeren #SekolahduluKuliahBekerjaBaruKawinYes DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (19/08/21) Uncategorized
Uncategorized Pencegahan Stunting Pada Anak 18/10/2021 Belakangan stunting sedang hangat diperbincangkan banyak orang, khususnya para ibu. Berdasarkan WHO, stunting adalah gangguan tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan asupan gizi, terserang infeksi, maupun stimulasi yang tak memadai. Jumlah penderita stunting di Indonesia menurut hasil Riskesdas 2018 terus menurun. Tetapi langkah pencegahan stunting sangat perlu dilakukan, apa sajakah… Read More
Uncategorized BAKTI SOSIAL PELAYANAN KB GRATIS TNI-KB-KES DI DESA JELATANG KECAMATAN PADANG BATUNG TAHUN 2018 18/04/201816/07/2018 Rabu, 17 April 2018, di Desa Jelatang Kecamatan Padang Batung di Halaman PAUD Desa Jelatang. Dilaksanakan Pelayanan KB Gratis (pasang implant) oleh Tim TNI, Tim MUYAN Dinas PPKBPPPA Kab HSS dan Kesehatan (bersama Bidan-bidan Puskesmas Padang Batung, Bidan Desa Jelatang dan Petugas Kesehatan Lainnya), dan PKB Kecamatan Padang Batung. Hadir… Read More
Uncategorized PROGRAM BUPATI MENJAWAB Bersama DINAS PPKBPPPA KAB HSS DI RADIO GEMA AMANDIT FM 23/10/201925/10/2019 Selasa malam tanggal 22 Oktober 2019, DalamĀ rangka program Bupati menjawab di Radio Gema Amandit dan disiarkan langsung oleh TVHSS, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Dra. Hj. Is Susilastuti, didampingi oleh Syahril Sofian, Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB)… Read More