8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized DEKLARASI PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK DI SMAN 1 KANDANGAN DAN DI MAS DARUL ULUM KANDANGAN 23/10/201722/01/2018 Pagi hari ini Senin tanggal 23 Oktober 2017 telah dilaksanakan Deklarasi Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di SMAN 1 Kandangan dengan Pembina Upacara Bendera dari Kepala Dinas Pendidikan Kab.HSS, dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kab.HSS, Kabid KB dan Kabid Dalduk & KS beserta staf dan Kasi Pelayanan Kontrasepsi Dinas PPKBPPPA Kab.HSS,… Read More
Uncategorized TERLALU MUDA, RESIKO DAN CARA MENGHINDARI. 15/07/201910/10/2019 IBU HAMIL PERTAMA PADA USIA < 21 TAHUN, Risiko Terlalu Muda: Kondisi rahim dan panggul belum berkembang secara optimal Mental belum siap menghadapi kehamilan & menjalankan peran sebagai ibu Keguguran dan perdarahan Pre-eklampsia (hipertensi, udema, proteiunuria) Bayi lahir premature & Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) < 2500 gram Fistula Vesikovaginal… Read More
Uncategorized KOMUNIKASI DENGAN KELUARGA DAN KOMUNIKASI KEPADA ALLAH 04/06/2021 Kaum muslimin sidang Jum’at yang berbahagia Bangsa Indonesia akhir-akhir ini banyak sekali diberi cobaan oleh Allah SWT. dengan ujian iman melalui musibah-musibah berat. Kita haruslah yakin bahwa iman yang kuat akan selalu dapat cobaan dari Allah SWT. Firman Allah SWT di surah Al-Ankabut ayat 2 : يُفۡتَـنُوۡنَ لَا وَهُمۡ اٰمَنَّا… Read More