8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized Kampung KB “BAHAGIA SEJAHTERA” Desa Parigi Kecamatan Daha Selatan Dicanangkan 22/11/201824/01/2019 Kamis, 22 Nopember 2018 dilaksanakan Pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB) “BAHAGIA SEJAHTERA”, bertempat di Balai Desa Parigi Kec. Daha Selatan, yang dihadiri dari Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan dan Ibu Wakil Ketua TP-PKK Kab. HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad, SKM beserta rombongan, Kepala Bidang KB BKKBN Perwakilan Prov. Kalsel Ir…. Read More
Uncategorized Pencanangan Kampung KB 22/11/201722/01/2018 Hulu Sungai Selatan – Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M. Ap menghadiri kegiatan “Pencanangan Kampung KB Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2017” yang bertempat di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Jambu Kecamatan Padang Batung. Pada kesempatan ini Bapak Bupati berkesempatan menyerahkan beberapa bantuan sosial diantaranya bantuan BKB-KIT,… Read More
Uncategorized 9 Apa Itu Keluarga Berencana ? 10/05/202110/05/2021 Keluarga Berencana adalah upaya untuk mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga berkualitas. Manfaat ber Keluarga Berencana : Mencegah kurang darah / anemia. Mencegah perdarahan pada persalinan Mencegah kehamilan tidak diinginkan Meningkatkan keharmonisan keluarga Memiliki… Read More