Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Desa Teluk Labak Kec. Daha Utara Kab. HSS. admin, 12/10/201722/01/2018 Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Bidang Perlindungan Anak DisPPKBPPPA melakukan Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Desa Teluk Labak Kec. Daha Utara Kab. HSS. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Uncategorized
Uncategorized e. FUNGSI REPRODUKSI 25/05/2021 KIE Berseri tentang Kesehatan Reproduksi: 10 Apa Saja 8 FUNGSI KELUARGA ? e. FUNGSI REPRODUKSI Fungsi reproduksi artinya bahwa keluarga merupakan sarana manusia untuk menyalurkan hasrat seksual kepada manusia lain (yang berbeda jenis kelamin) secara legal di mata hukum dan sah secara agama, sehingga manusia tersebut dapat melangsungkan hidupnya karena… Read More
Uncategorized Lima (5) Dampak Serius Perkawinan Anak/Dini 01/09/2021 1. Sangat Berpotensi Melahirkan Anak STUNTING. 2. Persalinan Macet karena Pinggul Sempit hingga bisa Mengancam nyawa Ibu dan Bayi. 3. Kehamilan di Usia Anak/Dini berpotensi Mengalami Robek mulut Rahim yang menyebabkan Perdarahan. Kehamilan di bawah Usia 20 Tahun juga Memiliki Risiko Preeklamsia dengan Gejala naiknya tekanan darah, Kaki Bengkak, Kejang… Read More