Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Desa Teluk Labak Kec. Daha Utara Kab. HSS. admin, 12/10/201722/01/2018 Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Bidang Perlindungan Anak DisPPKBPPPA melakukan Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Desa Teluk Labak Kec. Daha Utara Kab. HSS. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Uncategorized
Uncategorized AYO CEGAH STUNTING !!! Ayo, Kenali Tanda-Tanda Anak Stunting Sejak Dini! 08/10/2019 Apa saja gejala dan tanda anak stunting ? Tidak semua anak yang berperawakan lebih pendek mengalami stunting. Stunting merupakan keadaan tubuh yang sangat pendek dilihat dari standar baku pengukuran tinggi badan menurut usia berdasarkan standar WHO. Menurut Kemenkes RI, balita pendek atau stunting bisa diketahui bila seorang balita sudah… Read More
Uncategorized 8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD). Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi) Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis. Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi. Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan… Read More