Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Desa Teluk Labak Kec. Daha Utara Kab. HSS. admin, 12/10/201722/01/2018 Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Bidang Perlindungan Anak DisPPKBPPPA melakukan Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Desa Teluk Labak Kec. Daha Utara Kab. HSS. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Uncategorized
Uncategorized Pengantar KIE di Media Sosial tentang KESEHATAN REPRODUKSI 23/04/2021 Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Kembali disampaikan Materi KIE tentang “Kesehatan Reproduksi” untuk Media Sosial, yang bersumber dari buku “ADA APA DENGAN KESPRO” dari BKKBN, Materi ini adalah Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) dalam rangka pencapaian pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan kesehatan yang berkualitas. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi… Read More
Uncategorized TIM KIE MUPEN KB DINAS PPKBPPPA KAB. HSS LAKSANAKAN KIE VAKSINASI DOOR TO DOOR DI WILAYAH DESA BARUH JAYA 21/12/202121/12/2021 Tim KIE Mobil Unit Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, melaksanakan KIE Vaksinasi Door to Door kepada masyarakat Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan, (Selasa, 21 Desember 2021). Kegiatan ini sesuai dengan Surat Satuan Tugas Penanganan… Read More
Uncategorized 13. Kehamilan Yang Berisiko Seperti Apa? 28/07/2021 Definisi kehamilan berisiko adalah suatu keadaan dimana kehamilan dapat berpengaruh buruk pada ibu maupun janin yang dikandung. Hal-hal berisiko terhadap kehamilan : 4 Terlalu, (1) Terlalu muda (< 21 tahun), (2) Terlalu Tua (> 35 tahun), (3) Terlalu dekat jarak kahamilan (jarak antar kehamilan < 2 tahun), (4) Terlalu banyak… Read More