Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan admin, 06/10/201724/01/2018 Sosialisasi Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2017. Sebagai Narasumber disampaikan oleh Ibu Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka Kab. Hulu Sungai Selatan. Dengan sosialisasi diharapkan para siswa memahami tentang Peraturan Daerah terutama pada pasal 7 tanggungjawab orang tua selain bertanggungjawab terhadap pendidikan, perlidungan juga pencegahan pernikahan usia anak, pasal 9 tentang larang merokok, ke warnet pada jam sekolah, ke hotel/motel tanpa orang tua. Uncategorized
Uncategorized RAPAT KOORDINASI TPK2D Di KAB. HSS 24/06/202130/06/2021 Kamis 24 Juni 2021, dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2021 di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Keluarga dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, yang dihadiri oleh semua Kelompok Kerja PK2D Kab. HSS. Kegiatan Rapat Koordinasi Kegiatan… Read More
Uncategorized “PEMKAB HSS TELAH SERAHKAN BANTUAN PAKET SPESIFIK UNTUK PASIEN PEREMPUAN & ANAK YANG TERKONFIRMASI COVID19” 11/07/202013/07/2020 Sabtu, 11 Juli, Bertempat di lobi utama Kantor Bupati HSS, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. HSS menyalurkan paket bantuan spesifik kebutuhan dasar perempuan dan anak yang ter konfirmasi Covid-19 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak… Read More
Uncategorized 7 Bagaimana Menjaga KESEHATAN REPRODUKSI 05/05/2021 KIE Berseri tentang Kesehatan Reproduksi: A. Kebersihan Diri Kebersihan diri merupakan langkah awal mewujudkan kesehatan diri. Dengan tubuh yang bersih meminimalkan resiko seseorang terhadap kemungkinan terjangkitnya suatu penyakit, terutama penyakit yang berhubungan dengan kebersihan diri yang buruk. Cara menjaga kebersihan diri : 1. Keramas dengan menggunakan shampo 2-3 kali… Read More