Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan admin, 06/10/201724/01/2018 Sosialisasi Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2017. Sebagai Narasumber disampaikan oleh Ibu Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka Kab. Hulu Sungai Selatan. Dengan sosialisasi diharapkan para siswa memahami tentang Peraturan Daerah terutama pada pasal 7 tanggungjawab orang tua selain bertanggungjawab terhadap pendidikan, perlidungan juga pencegahan pernikahan usia anak, pasal 9 tentang larang merokok, ke warnet pada jam sekolah, ke hotel/motel tanpa orang tua. Uncategorized
Uncategorized TANGGAL CANTIK DAN KEREN UNTUK MENIKAH 21/10/2019 Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat Siang, Salam Sejatera untuk kita semua Hai Remaja Indonesia yang sudah siap Menikah Ayo Persiapkan dan Rencanakan dari Sekarang !!! TAHUN DEPAN ADA TANGGAL CANTIK DAN KEREN 02-02-2020 Tapi ingat : Usia Ideal Menikah Wanita 21 Tahun dan Laki-laki 25 Tahun … Read More
Uncategorized 5 Dampak Serius Perkawinan Anak/Dini 15/02/202115/02/2021 (Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB – 15/02/21) Read More
Uncategorized Di Desa Kalumpang Dilaksanakan KIE COVID-19 Dengan Sirling 03/07/202104/07/2021 Sabtu, 3 Juli 2021 dengan penuh semangat, Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 untuk Kecamatan Kalumpang, yang terdiri dari : 1) Kecamatan Kalumpang (Koordinator), 2) Staf Ahli Bid. Pemerintahan dan Pembangunan Kab. HSS (Anggota), 3) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab.HSS (Anggota), 4)… Read More