Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan admin, 06/10/201724/01/2018 Sosialisasi Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2017. Sebagai Narasumber disampaikan oleh Ibu Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka Kab. Hulu Sungai Selatan. Dengan sosialisasi diharapkan para siswa memahami tentang Peraturan Daerah terutama pada pasal 7 tanggungjawab orang tua selain bertanggungjawab terhadap pendidikan, perlidungan juga pencegahan pernikahan usia anak, pasal 9 tentang larang merokok, ke warnet pada jam sekolah, ke hotel/motel tanpa orang tua. Uncategorized
Uncategorized ALASAN MENIKAH DI USIA IDEAL 15/02/2021 (Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB – 15/02/21) Read More
Uncategorized Metode Amenorea Laktasi (MAL) 20/04/2021 KIE KKB Berseri “AMAN DAN SEHAT MENGGUNAKAN KONTRASEPSI” Seri ke-10, tentang : Metode Amenorea Laktasi (MAL) DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (20/04/21) Read More
Uncategorized Bantuan MOLIN, APE dan HSS Mendapat Penghargaan PSRBRA 17/01/201921/01/2019 Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP, M.A menjadi Pembina Apel Kesadaran Nasional Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang di ikuti oleh seluruh Penjabat dan Apatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kab.HSS. Kamis (17/01/2019) Dilanjutkan acara penyerahan Penghargaan dan bantuan, antara lain Mobil Operasional Perlindungan Perempuan dan Anak… Read More