Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan admin, 06/10/201724/01/2018 Sosialisasi Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2017. Sebagai Narasumber disampaikan oleh Ibu Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka Kab. Hulu Sungai Selatan. Dengan sosialisasi diharapkan para siswa memahami tentang Peraturan Daerah terutama pada pasal 7 tanggungjawab orang tua selain bertanggungjawab terhadap pendidikan, perlidungan juga pencegahan pernikahan usia anak, pasal 9 tentang larang merokok, ke warnet pada jam sekolah, ke hotel/motel tanpa orang tua. Uncategorized
Uncategorized TIM KIE COVID-19 SIRLING DI DESA KALUMPANG 10/07/2021 Sabtu, 10 Juli 2021, Dengan pengeras suara dari Mobil Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB) dan Pengeras suara Toa, Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 Kecamatan Kalumpang melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dengan Siaran Keliling (Sirling) di Desa Kalumpang Kecamatan Kalumpang. Dimulai dari titik kumpul Kantor Kepala Desa… Read More
Uncategorized KIE COVID-19 Di Pasar Wasah Hilir Dengan MUPEN KB 22/07/2020 Rabu, 22 Juli 2020, Kembali Tim KIE Mobil Unit Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB) Dinas PPKBPPPA Kab. HSS bersama TIM KIE COVID-19 Kabupaten melaksanakan KIE Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pasar Wasah Hilir Kecamatan Simpur. Kegiatan KIE ini dilakukan bersama dengan TIM KIE SKPD, dan yang hadir mengikuti KIE adalah DINAS… Read More