Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan admin, 06/10/201724/01/2018 Sosialisasi Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2017. Sebagai Narasumber disampaikan oleh Ibu Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka Kab. Hulu Sungai Selatan. Dengan sosialisasi diharapkan para siswa memahami tentang Peraturan Daerah terutama pada pasal 7 tanggungjawab orang tua selain bertanggungjawab terhadap pendidikan, perlidungan juga pencegahan pernikahan usia anak, pasal 9 tentang larang merokok, ke warnet pada jam sekolah, ke hotel/motel tanpa orang tua. Uncategorized
Uncategorized MEMBINA GENERASI YANG BERKUALITAS DAN UNGGUL 30/04/202106/05/2021 Kaum Muslimin sidang Jum’at yang berbahagia. Sebagai amanah Allah, anak-anak hendaknya dijaga dan dididik secara benar sesuai dengan ajaran agama Islam dan tuntunan zaman. Masa kanak-kanak adalah masa dimana mereka membutuhkan perhatian yang lebih besar dan penanaman nilai-nilai moral serta penanaman aqidah yang kuat dari orang tua. Usia belia adalah… Read More
Uncategorized Suntik KB 1 Bulanan/Suntik KB Kombinasi 19/03/2021 KIE KKB Berseri “AMAN DAN SEHAT MENGGUNAKAN KONTRASEPSI” Seri ke-5, tentang : Suntik KB 1 Bulanan/Suntik KB Kombinasi DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (19/03/21) Read More
Uncategorized Pekan Pelayanan KB Serentak Implan Satu Batang Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2024 29/02/202429/02/2024 KANDANGAN – Dinas PPKBPPPPA Bidang KB (Keluarga Berencana) Melakukan Pekan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Balai Kecamatan Kandangan berdekatan dengan kantor kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada Kamis (29 Februari 2024). Dalam acara tersebut, diperkenalkan opsi kontrasepsi modern berupa implan satu batang, dengan dukungan dari bidan Puskesmas Kandangan serta… Read More