Skip to content
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

  • Home
  • Profil
  • Visi Misi
  • Data Statistik Sektoral
  • Kontak
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN

MEMBANGUN KELUARGA DENGAN KOMUNIKASI DUA ARAH

admin, 22/10/2021

KIE KB Berseri Khutbah Jum’at : MEMBANGUN KELUARGA DENGAN KOMUNIKASI DUA ARAH

Saudara-saudara rahimakumullah

Membina pasangan hidup suami dan istri yang membangun keluarga sakinah (di tempat tinggal yang bahagia, tenang dan tentaram), yang diliputi suasana mawaddah dan rahmah (cinta secara lahiriah dan kasih sayang, secara rohaniyah), hendaklah pasangan keluarga itu senantiasabersyukur kepada Allah, pandai berterima kasih dan mendoakan kedua orang tua, baik orang tua kandung maupun bapak dan ibu mertua, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.

Rasulullah berpesan, diantara yang disukai suami dan istri dan yang disukai setiap orang adalah suka berbuat baik, yaitu :

“Dan siapa saja yang berbuat baik kepada kamu, maka balaslah kebaikannya, apabila kamu tidak mendapatkan sesuatu untuk membalas budi baik kepadanya, maka do’akanlah (mohon kebaikan untuknya), hingga kamu merasakan (berpendapat) seolah-olah telah membalas budinya.” (Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i. Bukhari. Ibnu Hiban dan Al-Hakim)

            Dari Hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam diatas dapat diambil pelajaran, membina keluarga : sakinah, mawaddah, warahmah, hendaklah pasangan suami dan istrinya membangun keluarganya dengan komunikasi dua arah saling memberi dan menerima, sebagai berikut :

1. Berikan perhatian

            Suami suka diberikan pujian dan perhatian oleh istrinya, dan istripun suka diberikan pujian dan perhatian.

            Suami sangat memerlukan pelayanan dan perhatian dari istri, dan istripun sangat bahagia kalau suaminya memberikan kasih sayang dan bertanggung jawab dalam membina rumah tangga.

            Pujian dan perhatian serta kasih sayang diberikan oleh suami dan istri sepanjang tidak bertentangan dengan syariat agama dan sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk memberikan pelayanan dan perhatian dua arah secara timbal balik, sehingga tercipta suasana komunikasi dua arah.

            Apabila pelayanan dan kasih sayang tidak diperoleh dari masing-masing pihak oleh suami dan istri, maka terbukalah pihak ketiga memberikan perhatian dan pelayanan yang sering mengganngu keharmonisan pasangan suami istri dalam membina keluarga dan membangun rumah tangganya.

            Allah berikan tuntunan cara memberikan perhatian dan kasih sayang di antara pasangan suami istri yaitu :

“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka, karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata, dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah). Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”.

2. Dengan curahan hati.

            Suami dan istri sama-sama ingin di dengar dan diperhatikan curhatnya (curahan hatinya).

            Pasangan suami dan istri agar saling memberi kesempatan berbicara dan bersedia mendengarkan pembicaraan pasangannya, salah asatu pihak baik suami maupun istri tidak boleh mendominasi pembicaraan, apalagi memaksakan kehendak, memperturutkan egoisme atau ananiyah masing-masing.

            Sebelum pasangan suami dan istri untuk membina keluarga dan rumah tangganya sendiri, mereka telah terbiasa mendengar dan menyaksikan kedua orang tuanya berbicara.

            Perhatikan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Dan hendaklah kamu ucapkan kata yang lemah lembut kepada keduanya (kedua orang tua).”(QS. Al-Isra’, 17, 23).

3. Jauhkan debat kusir

            Debat kusir adalah diskusi atau pembicaraan yang memaksakan kebenaran pendapat sendiri, tetapi tidak mengakui pasangan (lawan) bicara, maka jadikanlah lawan pendapat sebagai kawan berpikir di antara suami dan istri.

            Pasangan hidup suami dan istri hendaklah menjauhkan diri dari debat kusir, yaitu debat yang tidak memberikan manfaat dan hikmah kebaikan, apalagi ketika berbicara tidak pada waktu situasi dan kondisi yang kondusif (mendukung).

            Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Serulah kepada jalan Rabb-mu (Tuhan-mu) dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantulah mereka dengan cara yang baik” (QS. An-Nahl. 16, 125).

            Jauhkan diri dari marah ketika suami dan istri tatkala berbicara atau berdiskusi dalam suasana yang panas dan memojokkan.

4. Berikan penghargaan

            Sebagai suami senantiasa mengharapkan penghargaan dari istrinya, untuk mendapatkan penghargaan, maka berikanlah penghargaan  kepada siapa yang berhak menerimanya, istri adalah yang paling berhak menerimanya.

            Berikan penghargaan pada istri, seperti tatkala suami makan masakan istri yang terasa asin atau terasa pahit, jangan katakan “masakan kamu terlalu asin, pahit lagi”. Tetapi katakan “makanan ini ni’mat di makan, tapi masakan yang akan datang kurangi garamnya”.

            Menghargai masakan istri sangat penting. Istri pun berkenan mendengarkan ungkapan suami mengenai rasa makanan yang dimasaknya dengan halus dan lembut, yang sebenarnya suami akan mengatakan “masakanmu asin dan pahit”, tidak enak.

            Memberikan penghargaan harus merupakan pancaran dari pikiran yang jernih, hati yang ikhlas dan jiwa yang bersih.

“Sesungguhnya berbahagia orang yang mensucikan jiwanya. “(QS.Asy-Syam,91 : 9).

5. Berikan kesempatan maju.

            Pasangan suami istri hendaklah saling mendorong untuk merebut peluang kemajuan dalam mencari ilmu dan beramal shaleh atau bergerak dalam kegiatan organisasi da’wah dan sosial kemasyarakatan.

            Allah memberikan dorongan beramal shaleh di dunia

“Dan janganlah kamu melupakan bagian dari dunia”. (QS.Al-Qashah.28 : 77).

            Pasangan suami istri harus saling mendorong dan menolong untuk mencapai kemajuan di dunia, karena dunia adalah jembatan ke akhirat.

6. Ucapkan Terima kasih

Setiap anak supaya meyakini dan memahami perintah Allah di dalam Alqur’an, agar bersikap pandai berterima kasih dengan berbuat ihsan kepada orang tua, yaitu membalas jasa kedua orang tua dengan cara yang lebih baik.

            Ihsan artinya : “berbuat lebih baik dari perbuatan yang telah diberikan oleh kedua orang tua”.

            Perbuatan baik bapak di antaranya, telah bekerja mencari nafkah kehidupan keluarganya, jasa ibu sejak dari mengandung, melahirkan, menyusukan, menidurkan, memberi makan dan minum kepada ankanya, hingga mengantarkan anaknya menikah, untuk membangun keluarga baru.

            Berbuat Ihsan atau berbuat lebih baik, bagaimanapun dan dengan cara apapun, jasa kedua orang tua tidak akan pernah terbalas dan terbayar dengan harta berapa pun nilainya.

            Setiap anak manusia hendaklah berbuat ihsan (lebih baik) dari pada jasa orang tuanya dengan mengucapkan terima kasih, dan berdo’a untuk kesehatan dan kebaikan orang tuanya yang masih hidup, dan bagi orang tuanya yang telah meninggal dunia berdo’alah agar almarhum di terima Allah jasa-jasa baiknya selama di dunia.

            Demikian pula hendaknya suami membiasakan diri mengucapkan terimakasih atas pelayanan isterinya yang baik, dan istri pun mengucapkan terima kasih atas nafkah (pemberian biaya hidup) berapa pun nilainya.

            Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Siapa saja yang tidak berterimakasih (bersyukur) kepada manusia, maka dia tidak bersyukur kepada Allah”. (HR. Ahmad dan Turmudzi).

7. Memberikan Maaf.

            Pasangan kehidupan suami dan istri yang membina keluarga dan membangun rumah tangga, agar melatih dan membiasakan diri sejak hari-hari pertama dan malam pertama untuk menyampaikan ungkapan kata dan ucapan yang tidak menyinggung kata dan ucapan yang tidak menyinggung perasaan, apalagi menyakiti pasangan, baik oleh suami maupun oleh  istri tetapi hasrat dan keinginan yang akan dikatakan tersampaikan.

            Suami yang pandai minta maaf atas kekurangannya kepada istrinya, maka suami seperti ini dapat dikatakan pahlawan bagi istrinya. Dan istri yang terbiasa minta maaf kepada suami, maka istri seperti ini dapat digolongkan pahlawan bagi suaminya.

            Jika terjadi kelalaian dan kekhilafan di antara suami dan istri, biasakanlah meminta maaf. Dan yang berada dalam posisi benar biasakanlah dengan lembut memberi maaf.

            Allah menuntun umat manusia :

“Perbuatan manusia yang baik iyalah dapat menahan amarah dan dapat memaafkan manusia, dan Allah mencintai orang yang berbuat baik”. (QS.Ali. Imran, 3 : 34)

            Mudah-mudahan kehidupan keluarga Umat Islam senantiasa mendapatkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Sumber :   Buku Khutbah Jum’at Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi, diterbitkan oleh BKKBN bekerjasama dengan DEDAG RI, PBNU, MUI dan DMI.

Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (22/10/2021)

Uncategorized

Post navigation

Previous post
Next post

Related Posts

Uncategorized

Pembacaan Nilai-Nilai ASN Ber-AKHLAK Dinas PPKBPPPA

26/09/202426/09/2024

Hulu Sungai Selatan, 18 September 2024 – Dinas PPKBPPPA Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kegiatan pembacaan Nilai-Nilai ASN Ber-AKHLAK pada hari Rabu, 18 September 2024. Pembacaan nilai-nilai ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas PPKBPPPA, sebagai upaya memperkuat budaya kerja ASN yang berlandaskan pada prinsip-prinsip: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif,…

Read More
Uncategorized

7 Bagaimana Menjaga KESEHATAN REPRODUKSI?

22/07/2020

KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 7. Bagaimana Menjaga KESEHATAN REPRODUKSI? A.  Kebersihan Diri Kebersihan diri merupakan langkah awal mewujudkan kesehatan diri. Dengan tubuh yang bersih meminimalkan resiko seseorang terhadap kemungkinan terjangkitnya suatu penyakit, terutama penyakit yang berhubungan dengan kebersihan diri yang buruk. Cara menjaga kebersihan…

Read More
Uncategorized

Kalau Terencana Semua Lebih Mudah

10/10/201910/10/2019

Mesti Hati Telah Bertemu, Pelaminan Bisa Menunggu. Menikahlah Pada Usia Yang Ideal Wanita 21 Tahun, Pria 25 Tahun. #KalauTerencanaSemuaLebihMudah #DinasPPKBPPPAKabHSS #BidangKeluargaBerencana #SeksiAdokasiKIEInstitusiMasyarakat

Read More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

LAPORAN KINERJA (LKj) TAHUN 2024 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANANK
Pelayanan dan Sosialisasi Keluarga Berencana (KB) serta Kesehatan Reproduksi di pasar tradisional Kecamatan Loksado pada hari Rabu, 26 Februari 2025
Fasilitasi permohonan bantuan ke Baznaz,Dinsos,dan Dinkes untuk Keluarga beresiko Stunting di kabupaten hulu sungai selatan
Pembacaan Nilai-Nilai ASN Ber-AKHLAK Dinas PPKBPPPA
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023

Archives

  • May 2025
  • February 2025
  • October 2024
  • September 2024
  • June 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • November 2023
  • October 2023
  • August 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • August 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • July 2017
  • June 2017
  • May 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • Instagram
  • YouTube
  • WordPress
  • Facebook

Alamat

Jl. A. Yani, Kandangan Kota, Kec. Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan 71217

©2025 DPPKBPPPA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN | WordPress Theme by SuperbThemes