KIE COVID-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran Dilaksanakan di Pasar Desa Batang Kulur admin, 04/02/2021 Kamis, 4 Februari 2021, Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran DI Kecamatan Sungai Raya, yang terdiri dari (1) Kecamatan Sungai Raya, (2) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab.HSS, (3) Polisi Sektor Kecamatan Sungai Raya, (4) TNI-Babinsa Koramil Kecamatan Sungai Raya, (5) Dinas Pertanian Kab.HSS, (6) Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, (7) Puskesmas Sungai Raya dan (8) Puskesmas Batang Kulur, Melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran di Pasar Desa Batang Kulur Kecamatan Sungai Raya. Tim KIE Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran ini melaksanakan tugas : Menginformasikan kepada masyarakat tentang Situasi Pandemi Covid-19 (jumlah kasus dan kematian) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan per 3 Februari 2021.Menginformasikan kepada masyarakat tentang Penyebab penyakit Covid-19 dan Tanda/gejalanya dan tindak pengobatan selanjutnya.Menginformasikan dengan pengeras suara di Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB kepada masyarakat agar terus ikut serta menangulangi Pandemi Covid-19 dengan mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 antara lain : cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan menghindari kerumunan, hindari kontak langsung seperti berjabat tangan dan berpelukan, berusaha tetap dirumah (stay at home) dan hanya keluar apabila sangat diperlukan, tidak memegang wajah (hidung, mulut, mata) ketika tangan tidak bersih, tingkatkan imunitas/daya tahan tubuh dengan cara konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan buah dan sayur, olah raga/aktifitas fisik dan istirahat yang cukup.Mengkomunikasikan dan mengedukasikan kepada masyarakat yang kebetulan ditemukan tidak pakai masker untuk memakai masker apabila keluar rumah atau beraktifitas, jaga jarak dengan orang lain (minimal 1 meter), cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindari kerumunan, untuk selanjutnya diperingatkan bila keluar rumah atau beraktifitas diluar rumah untuk menggunakan atau memakai masker. Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dalam kegiatan KIE COVID-19 ini menggunakan Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB. Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (04/02/2021) Uncategorized
Uncategorized Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal 19/08/2021 Usia Ideal Menikah : Perempuan 21 Tahun dan Laki-laki 25 Tahun Peluang kematian ibu dan kondisi kelahiran bayi prematur atau cacat sangat kecil. Sekali lagi, di usia ideal kondisi reproduksi wanita sudah sangat matang. Peristiwa KDRT sulit untuk dilakukan. KDRT yang sering terjadi memiliki relevansi dengan tingkat kematangan emosional dan… Read More
Uncategorized GenRe (Generasi Berencana) 04/03/201910/10/2019 Apa itu program GenRe? Program GenRe adalah program yang mengedepankan pembentukan karakter bangsa dikalangan generasi muda. … Dalam rangka meningkatkan sosialisasi dan promosi program GenRe, khususnya pengembangan PIK Remaja sebagai sebuah wadah pelayanan informasi dan konseling, maka diperlukan figur motivator dari kalangan remaja. Apa itu program GenRe BKKBN? Melalui Genre, BKKBN Ciptakan Generasi Muda Berkualitas. … “Maka BKKBNmelalui program… Read More
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS DAN PENGADILAN AGAMA NEGARA MELAKSANAKAN KERJASAMA (MoU) “PALING KOMPPAK” 09/06/2021 Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Negara, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Agama Negara. Perjanjian kerjasama ini merupakan Inovasi yang diberi nama “PALING KOMPPAK” (Pelayanan Konseling sebagai Rekomendasi Terhadap Pencegahan Pernikahan Anak). Pelayanan Konseling yang diberikan… Read More