KIE COVID-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran Dilaksanakan di Pasar Desa Batang Kulur admin, 04/02/2021 Kamis, 4 Februari 2021, Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran DI Kecamatan Sungai Raya, yang terdiri dari (1) Kecamatan Sungai Raya, (2) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab.HSS, (3) Polisi Sektor Kecamatan Sungai Raya, (4) TNI-Babinsa Koramil Kecamatan Sungai Raya, (5) Dinas Pertanian Kab.HSS, (6) Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, (7) Puskesmas Sungai Raya dan (8) Puskesmas Batang Kulur, Melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran di Pasar Desa Batang Kulur Kecamatan Sungai Raya. Tim KIE Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran ini melaksanakan tugas : Menginformasikan kepada masyarakat tentang Situasi Pandemi Covid-19 (jumlah kasus dan kematian) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan per 3 Februari 2021.Menginformasikan kepada masyarakat tentang Penyebab penyakit Covid-19 dan Tanda/gejalanya dan tindak pengobatan selanjutnya.Menginformasikan dengan pengeras suara di Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB kepada masyarakat agar terus ikut serta menangulangi Pandemi Covid-19 dengan mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 antara lain : cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan menghindari kerumunan, hindari kontak langsung seperti berjabat tangan dan berpelukan, berusaha tetap dirumah (stay at home) dan hanya keluar apabila sangat diperlukan, tidak memegang wajah (hidung, mulut, mata) ketika tangan tidak bersih, tingkatkan imunitas/daya tahan tubuh dengan cara konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan buah dan sayur, olah raga/aktifitas fisik dan istirahat yang cukup.Mengkomunikasikan dan mengedukasikan kepada masyarakat yang kebetulan ditemukan tidak pakai masker untuk memakai masker apabila keluar rumah atau beraktifitas, jaga jarak dengan orang lain (minimal 1 meter), cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindari kerumunan, untuk selanjutnya diperingatkan bila keluar rumah atau beraktifitas diluar rumah untuk menggunakan atau memakai masker. Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dalam kegiatan KIE COVID-19 ini menggunakan Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB. Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (04/02/2021) Uncategorized
Uncategorized Video Pencegahan Pernikahan Usia Anak 31/05/2021 Ayo Kita Cegah Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Bersama ini kami persembahkan Video Pencegahan Pernikahan Usia Anak dari Forum Anak Daerah “Rakat Mufakat” Kab. Hulu Sungai Selatan https://www.facebook.com/100012908440988/videos/1225545264552410 DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (31/05/21) Read More
Uncategorized Usia Ideal Melahirkan 11/06/201910/10/2019 Usia yang ideal untuk melahirkan adalah usia 21-35 tahun, hal ini dikarenakan secara fisik perkembangan reproduksi dan jalan lahir sudah cukup optimal. Jika kehamilan terjadi pada usia kurang dari 21 tahun, maka beberapa risiko yang dihadapi antara lain : Persalinan yang sulit dengan segala komplikasinya yang disebabkan karena rahim dan… Read More
Uncategorized TIM KIE COVID-19 SIRLING DI DESA SIRIH 11/07/2021 Minggu, 11 Juli 2021, Dengan pengeras suara dari Mobil Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB), Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 Kecamatan Kalumpang melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dengan Siaran Keliling (Sirling) di Desa Sirih Kecamatan Kalumpang. Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 Kecamatan Kalumpang, yang terdiri… Read More