KIE COVID-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran Dilaksanakan di Pasar Desa Batang Kulur admin, 04/02/2021 Kamis, 4 Februari 2021, Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran DI Kecamatan Sungai Raya, yang terdiri dari (1) Kecamatan Sungai Raya, (2) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab.HSS, (3) Polisi Sektor Kecamatan Sungai Raya, (4) TNI-Babinsa Koramil Kecamatan Sungai Raya, (5) Dinas Pertanian Kab.HSS, (6) Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, (7) Puskesmas Sungai Raya dan (8) Puskesmas Batang Kulur, Melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran di Pasar Desa Batang Kulur Kecamatan Sungai Raya. Tim KIE Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran ini melaksanakan tugas : Menginformasikan kepada masyarakat tentang Situasi Pandemi Covid-19 (jumlah kasus dan kematian) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan per 3 Februari 2021.Menginformasikan kepada masyarakat tentang Penyebab penyakit Covid-19 dan Tanda/gejalanya dan tindak pengobatan selanjutnya.Menginformasikan dengan pengeras suara di Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB kepada masyarakat agar terus ikut serta menangulangi Pandemi Covid-19 dengan mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 antara lain : cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan menghindari kerumunan, hindari kontak langsung seperti berjabat tangan dan berpelukan, berusaha tetap dirumah (stay at home) dan hanya keluar apabila sangat diperlukan, tidak memegang wajah (hidung, mulut, mata) ketika tangan tidak bersih, tingkatkan imunitas/daya tahan tubuh dengan cara konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan buah dan sayur, olah raga/aktifitas fisik dan istirahat yang cukup.Mengkomunikasikan dan mengedukasikan kepada masyarakat yang kebetulan ditemukan tidak pakai masker untuk memakai masker apabila keluar rumah atau beraktifitas, jaga jarak dengan orang lain (minimal 1 meter), cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindari kerumunan, untuk selanjutnya diperingatkan bila keluar rumah atau beraktifitas diluar rumah untuk menggunakan atau memakai masker. Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dalam kegiatan KIE COVID-19 ini menggunakan Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB. Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (04/02/2021) Uncategorized
Uncategorized Lima (5) Dampak Serius Perkawinan Anak/Dini 01/09/2021 1. Sangat Berpotensi Melahirkan Anak STUNTING. 2. Persalinan Macet karena Pinggul Sempit hingga bisa Mengancam nyawa Ibu dan Bayi. 3. Kehamilan di Usia Anak/Dini berpotensi Mengalami Robek mulut Rahim yang menyebabkan Perdarahan. Kehamilan di bawah Usia 20 Tahun juga Memiliki Risiko Preeklamsia dengan Gejala naiknya tekanan darah, Kaki Bengkak, Kejang… Read More
Uncategorized Kalau Terencana Semua Lebih Mudah 17/05/201910/10/2019 Setelah melahirkan bayi pertama, segeralah atur jarak kehamilan berikutnya dengan memilih metode kontrasepsi yang sesuai untuk Anda. Jarak 3-5 tahun dari kelahiran bayi pertama merupakan jarak ideal. Mengatur jarak kehamilan memberi Anda lebih banyak waktu untuk mencurahkan perhatian kepada anda Anda, sehingga ia dapat tumbuh dan berkembang lebih optimal. #KalauTerencanaSemuaLebihMudah… Read More
Uncategorized DOOR TO DOOR KIE VAKSINASI Di RT. 1 dan RT. 2 Desa Tambangan 28/12/202131/12/2021 Di Desa Tambangan pada RT.1, dan RT.2, Plt Kepala Dinas PPKBPPPA Kab.HSS beserta jajaran, Aparat dan Relawan Desa Tambangan serta Aparat Kecamatan Daha Selatan bersama Polsek Daha Selatan Door to Door menemui warga masyarakat yang belum bervaksin dan tidak dapat keluar karena lanjut usia, didampingi Tim Vaksinator Puskesmas Baruh Jaya…. Read More