KIE COVID-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran Dilaksanakan di Pasar Desa Batang Kulur admin, 04/02/2021 Kamis, 4 Februari 2021, Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran DI Kecamatan Sungai Raya, yang terdiri dari (1) Kecamatan Sungai Raya, (2) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab.HSS, (3) Polisi Sektor Kecamatan Sungai Raya, (4) TNI-Babinsa Koramil Kecamatan Sungai Raya, (5) Dinas Pertanian Kab.HSS, (6) Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, (7) Puskesmas Sungai Raya dan (8) Puskesmas Batang Kulur, Melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran di Pasar Desa Batang Kulur Kecamatan Sungai Raya. Tim KIE Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran ini melaksanakan tugas : Menginformasikan kepada masyarakat tentang Situasi Pandemi Covid-19 (jumlah kasus dan kematian) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan per 3 Februari 2021.Menginformasikan kepada masyarakat tentang Penyebab penyakit Covid-19 dan Tanda/gejalanya dan tindak pengobatan selanjutnya.Menginformasikan dengan pengeras suara di Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB kepada masyarakat agar terus ikut serta menangulangi Pandemi Covid-19 dengan mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 antara lain : cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan menghindari kerumunan, hindari kontak langsung seperti berjabat tangan dan berpelukan, berusaha tetap dirumah (stay at home) dan hanya keluar apabila sangat diperlukan, tidak memegang wajah (hidung, mulut, mata) ketika tangan tidak bersih, tingkatkan imunitas/daya tahan tubuh dengan cara konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan buah dan sayur, olah raga/aktifitas fisik dan istirahat yang cukup.Mengkomunikasikan dan mengedukasikan kepada masyarakat yang kebetulan ditemukan tidak pakai masker untuk memakai masker apabila keluar rumah atau beraktifitas, jaga jarak dengan orang lain (minimal 1 meter), cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindari kerumunan, untuk selanjutnya diperingatkan bila keluar rumah atau beraktifitas diluar rumah untuk menggunakan atau memakai masker. Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dalam kegiatan KIE COVID-19 ini menggunakan Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB. Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (04/02/2021) Uncategorized
Uncategorized 10 Apa Saja 8 FUNGSI KELUARGA ? 17/05/2021 KIE Berseri tentang Kesehatan Reproduksi: 10 Apa Saja 8 FUNGSI KELUARGA ? a. FUNGSI AGAMA Keluarga berfungsi memiliki fungsi agama maksudnya adalah selain orang tua sebagai guru dalam pendidikan anaknya, orang tua juga merangkap sebagai ahli agama. Orang tua tempat mengaji dan membaca kitab suci dalam membentuk kepercayaan anak-anak mereka. Read More
Uncategorized 14. Apa Itu Infertilitas? 06/08/2021 KIE Kespro Berseri untuk FB dan Website : 14. Apa Itu Infertilitas? Infertilitas atau ketidaksuburan atau kemandulan adalah tidak terjadinya kehamilan pada pasangan suami isteri yang telah berhubungan intim tanpa menggunakan kontrasepsi secara teratur minimal 1-2 tahun (Definisi WHO). Atau kondisi ketidakmampuan untuk menghasilkan keturunan, meskipun pasangan suami isteri telah… Read More
Uncategorized FAKAT HSS BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA PERAYAAAN HARI ANAK NASIONAL 20/07/2020 Sabtu 18 Juli 2020, Setelah melaksanakan Kegiatan KIE di Lap. Lambung Mangkurat Kandangan, Dinas PPKBPPPA Kab. HSS bersama Forum Anak Rakat Mufakat (FAKAT) kembali melaksanakan Bakti Sosial dalam rangkaian Perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2020 dan implementasi Gerakan Forum Anak Mengumpulkan dan Menjual Sampah Jadi Amal (FAPADAH JAMAL) di LKSA… Read More