KIE COVID-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran admin, 17/02/2021 Selasa, 16 Februari 2021, Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran di Kecamatan Sungai Raya, yang terdiri dari (1) Kecamatan Sungai Raya, (2) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab.HSS, (3) Polisi Sektor Kecamatan Sungai Raya, (4) TNI-Babinsa Koramil Kecamatan Sungai Raya, (5) Dinas Pertanian Kab.HSS, (6) Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, (7) Puskesmas Sungai Raya dan (8) Puskesmas Batang Kulur, Melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran di Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya. Tim KIE Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran ini melaksanakan tugas : Bersama Tim KIE Covid-19 wilayah Kecamatan Sungai Raya, yang terdiri dari Kecamatan Sungai Raya (Koordinator) dan Anggota terdiri dari Dinas PPKBPPPA, Dinas Pertanian, Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Uasaha Kecil dan Perindustrian, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Puskesmas Sungai Raya dan Puskesmas Batang Kulur, melaksanakan Advokasi dan KIE Covic-19 kepada Masyarakat Desa Hamalau dengan mendatangi Rumah-rumah dan warung-warung masyarakat dari Kantor Kepala Desa Hamalau menuju ke RT.1 dan RT. 2 sekitar Perumnas Hamalau Permai.Mengkomunikasikan kepada masyarakat yang kebetulan ditemukan tidak pakai masker diberikan KIE Covid-19, Protokol Kesehatan dan diberikan Masker kain.Dengan pengeras suara melalui Mobil Unit Penerangan KB, Menginformasikan :Situasi penyakit Covid-19 (jumlah kasus dan kematian) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan per 15 Februari 2021, menginformasikan Penyebab penyakit Covid-19 dan Tanda/gejalanya dan tindak pengobatan selanjutnya.Kepada masyarakat agar terus ikut serta menangulangi Pandemi Covid-19 dengan mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 antara lain : cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan menghindari kerumunan, hindari kontak langsung seperti berjabat tangan dan berpelukan, berusaha tetap dirumah (stay at home) dan hanya keluar apabila sangat diperlukan, tidak memegang wajah (hidung, mulut, mata) ketika tangan tidak bersih, tingkatkan imunitas/daya tahan tubuh dengan cara konsumsi makanan yang sehat, perbanyak makan buah dan sayur, olah raga/aktifitas fisik dan istirahat yang cukup. Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dalam kegiatan KIE COVID-19 ini menggunakan Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB dengan menugaskan (1) Kasi Advokasi, KIE dan Pendayagunaan Petugas Lapangan KB, dan (2) Kasubbag Keuangan. Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (17/02/2021) Uncategorized
Uncategorized 4 Bagaimana Organ REPRODUKSI Laki-Laki dan Fungsinya? 14/07/202014/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 4. Bagaimana Organ Reproduksi Laki-Laki dan Fungsinya? Organ Reproduksi Laki-laki meliputi dua bagian yaitu alat kelamin luar (gental ekstrna) dan alat kelamin dalam (genitalia interna). Alat Kelamin Luar meliputi : Kantong zakar (skrotum) sebagai kantong yang membungkus dan menopang buah… Read More
Uncategorized PEMBINAAN PATBM DI DESA KARANG JAWA MUKA 01/09/202002/09/2020 Selasa, 1 September 2020 bertempat di Kantor Desa Karang Jawa Muka Kecamatan Padang Batung dilaksanakan Pembinaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyakarat (PATBM). Hadir Kabid PPPA Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP, dan Kasi KHPK Nurul Yuda dengan peserta terdiri Pengurus PATBM Karang Jawa Muka, Kec. Padang Batung. (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/01092020) Read More
Uncategorized Suntik KB 1 Bulanan/Suntik KB Kombinasi 24/02/2021 KIE KKB Berseri “AMAN DAN SEHAT MENGGUNAKAN KONTRASEPSI” Seri ke-5, tentang : Suntik KB 1 Bulanan/Suntik KB Kombinasi DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (24/02/21) Read More