KIE COVID-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran admin, 17/02/2021 Selasa, 16 Februari 2021, Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran di Kecamatan Sungai Raya, yang terdiri dari (1) Kecamatan Sungai Raya, (2) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab.HSS, (3) Polisi Sektor Kecamatan Sungai Raya, (4) TNI-Babinsa Koramil Kecamatan Sungai Raya, (5) Dinas Pertanian Kab.HSS, (6) Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, (7) Puskesmas Sungai Raya dan (8) Puskesmas Batang Kulur, Melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran di Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya. Tim KIE Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran ini melaksanakan tugas : Bersama Tim KIE Covid-19 wilayah Kecamatan Sungai Raya, yang terdiri dari Kecamatan Sungai Raya (Koordinator) dan Anggota terdiri dari Dinas PPKBPPPA, Dinas Pertanian, Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Uasaha Kecil dan Perindustrian, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Puskesmas Sungai Raya dan Puskesmas Batang Kulur, melaksanakan Advokasi dan KIE Covic-19 kepada Masyarakat Desa Hamalau dengan mendatangi Rumah-rumah dan warung-warung masyarakat dari Kantor Kepala Desa Hamalau menuju ke RT.1 dan RT. 2 sekitar Perumnas Hamalau Permai.Mengkomunikasikan kepada masyarakat yang kebetulan ditemukan tidak pakai masker diberikan KIE Covid-19, Protokol Kesehatan dan diberikan Masker kain.Dengan pengeras suara melalui Mobil Unit Penerangan KB, Menginformasikan :Situasi penyakit Covid-19 (jumlah kasus dan kematian) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan per 15 Februari 2021, menginformasikan Penyebab penyakit Covid-19 dan Tanda/gejalanya dan tindak pengobatan selanjutnya.Kepada masyarakat agar terus ikut serta menangulangi Pandemi Covid-19 dengan mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 antara lain : cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan menghindari kerumunan, hindari kontak langsung seperti berjabat tangan dan berpelukan, berusaha tetap dirumah (stay at home) dan hanya keluar apabila sangat diperlukan, tidak memegang wajah (hidung, mulut, mata) ketika tangan tidak bersih, tingkatkan imunitas/daya tahan tubuh dengan cara konsumsi makanan yang sehat, perbanyak makan buah dan sayur, olah raga/aktifitas fisik dan istirahat yang cukup. Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dalam kegiatan KIE COVID-19 ini menggunakan Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB dengan menugaskan (1) Kasi Advokasi, KIE dan Pendayagunaan Petugas Lapangan KB, dan (2) Kasubbag Keuangan. Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (17/02/2021) Uncategorized
Uncategorized Selamat dan Sukses Kab. HSS Raih Penghargaan KLA Kategori Madya 29/07/202102/08/2021 Sukses karena sejak tahun 2017-2019 selalu mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dan tahun 2021 mendapat penghargaan KLA Kategori Madya, Kamis 29 Juli 2021 Ini prestasi yang luar biasa atas kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas dan kerja bertanggungjawab yang tidak luput dari kerjasama dan dukungan semua pihak…. Read More
Uncategorized PENGUMUMAN RESMI PENERIMAAN TENAGA KONTRAK 20/07/201823/07/2018 pengumuman resmi penerimaan Read More
Uncategorized Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Desa Teluk Labak Kec. Daha Utara Kab. HSS. 12/10/201722/01/2018 Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Bidang Perlindungan Anak DisPPKBPPPA melakukan Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Desa Teluk Labak Kec. Daha Utara Kab. HSS. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh,… Read More