Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal admin, 06/09/2021 Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal : (Usia Ideal Menikah : Laki-laki 25 Tahun dan Perempuan 21 Tahun) Peluang Kematian ibu dan kondisi kelahiran bayi prematur atau cacat sangat kecil. Sekali lagi, di usia ideal kondisi alat reproduksi wanita sudah sangat matang.Peristiwa KDRT Sulit untuk Dilakukan. KDRT yang sering terjadi memiliki relevansi dengan tingkat kematangan emosional dan berpikir para pelaku. Dengan kondisi emosional dan berpikir yang matang, para pelaku nikah usia ideal selalu cerdas dalam menyelesaikan berbagai masalah di dalam rumah tangganya.Drop Out dan Lama Sekolah Rendah yang sering dialami oleh anak hasil pernikahan dini tidak akan terjadi. Hal tersebut sangat masuk akal. Orang tua yang menikah di usia ideal mampu mendidik anak mereka dengan sebaik mungkin. Dengan kematangan yang dimilikinya, orang tua yang menikah di usia ideal mampu membimbing anak mereka untuk menjadi anak cerdas yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan. Orang tua juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mencukupi kebutuhan pendidikan anak. Kondisi rahim yang matang bagi wanita di usia ideal, memiliki peluang besar untuk menghasilkan bibit-bibit unggul yang sesuai dengan harapan.Angka Perceraian akan Berkurang. Menikah di usia ideal akan membuat para pelakunya memiliki keunggulan dalam memahami kata “kekal” yang ada dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan. Pernikahan bukanlah permainan yang menciptakan rasa bosan, tetapi sebuah peristiwa sakral yang harus terus dipelihara agar selalu kekal.Subordinasi Keluarga Minim Terjadi. Kedua calon mempelai yang memiliki usia ideal sudah tentu memiliki pandangan yang luas tentang bagaimana peran yang sesungguhnya antara laki-laki dan perempuan. Mereka mampu melawan berbagai macam paradoks yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Menikah di usia ideal dapat menjauhkan sebuah keluarga dari pikiran kolot tentang peran dalam kehidupan rumah tangga yang umumnya masih salah di tengah masyarakat kita. Pendangan tentang peran perempuan hanya sebatas urusan domestik atau reproduksi dan laki-laki dalam urusan publik atau produksi akan bisa diatasi.Hak Kesehatan Reproduksi Tinggi. Dengan kematangan tingkat berpikir yang dimiliki oleh pasangan nikah usia muda, maka pemahaman mereka tentang Kespro sangat komprehensif sehingga hak-hak akan hal tersebut senantiasa berjalan dengan lancar dan pasti.Masa Depan Cemerlang. Kematangan berpikir di usia ideal membuat para pelaku selalu berpikir dan terus berpikir bagaimana meraih masa depan cemerlang. Mereka akan terus berusaha melakukan yang terbaik agar keluarga yang dibentuknya terus berada pada tingkat kewajaran. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh pasangan di usia ideal, maka muara akhir masa depan yang cemerlang akan semakin dekat di genggaman tangan. Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (06/09/2021) Uncategorized
Uncategorized Drs. H. ACHMAD FIKRY, MAP TERIMA TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PEMBANGUNAN 06/07/201907/07/2019 Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Achmad Fikry, MAP dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI, yang disematkan oleh Ibu Puan Maharani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, pada acara puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) XXVI Tahun 2019 di Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan –… Read More
Uncategorized ASN DINAS PPKBPPPA KAB. HSS HATAMAN AL-QUR’AN 04/06/202105/06/2021 Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Untuk yang sekian kalinya Kami ASN Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, mengadakan Hataman Al-Qur’an. Jum’at 4 Juni 2021. Semoga Allah memberkahi dan meredhoi ASN Dinas PPKBPPPA Kab. HSS, aamiin.. DisPPKBPPPA… Read More
Uncategorized Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Mengadakan Pengantar Purna Tugas Penyuluh KKBPK Kecamatan 02/07/202014/07/2020 Dinas PPKBPPPA Kab. HSS bersama IpeKB Kab. HSS, juga mengadakan Pengantar Purna Tugas Penyuluh KKB Kecamatan, yaitu Sdra Muhammad Nasrullah (Penyuluh KKB Kecamatan Kandangan) dan Sdra Mahyudin (Penyuluh KKBPK Kecamatan Sungai Raya). Pada Kesempatan ini Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada kedua yang Purna Tugas… Read More