14. Apa Itu Infertilitas? admin, 06/08/2021 KIE Kespro Berseri untuk FB dan Website : 14. Apa Itu Infertilitas? Infertilitas atau ketidaksuburan atau kemandulan adalah tidak terjadinya kehamilan pada pasangan suami isteri yang telah berhubungan intim tanpa menggunakan kontrasepsi secara teratur minimal 1-2 tahun (Definisi WHO). Atau kondisi ketidakmampuan untuk menghasilkan keturunan, meskipun pasangan suami isteri telah melakukan hubungan seksual teratur sebanyak 2-3 kali seminggu dalam kurun waktu 1 tahun tanpa menggunakan kontrasepsi. Infertilitas Primer adalah suatu keadaan pasangan usia subur (PUS) yang sudah dilakukan hubungan seksual secara teratur (2-3 kali/minggu) satu minggu sebelum ovulasi terjadi tanpa memakai alat kontrasepsi selama satu tahun tetapi belum juga terjadi kehamilan. Infertilitas Sekunder adalah suatu keadaan pasangan usia subur (PUS) yang sudah mempunyai anak dan sudah tidak menggunakan kontrasepsi, serta melakukan hubungan seksual secara teratur (2-3 kali/minggu) tetapi tetap belum hamil. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/08/21) Uncategorized
Uncategorized Setiap Perempuan Memiliki Hak untuk Membuat Keputusan Tentang Tubuhnya Sendiri, Termasuk Hak Kesehatan Reproduksi dan Hak Seksual 05/10/2021 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta 29/09/2021 – Pada bulan Januari tahun 2021, Bapak Presiden RI secara lisan telah mengamanatkan Kepala BKKBN untuk menjadi ketua pelaksana program percepatan penurunan stunting di Indonesia yang menargetkan penurunan stunting sampai dengan 14% di tahun 2024 yang kemudian ditetapkan dalam Perpres nomor… Read More
Uncategorized PUSPAGA RAKAT MUFAKAT MELAKSANAKAN KONSELING CATEN 08/06/202108/06/2021 Jum’at 4 Juni 2021, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memfasilitasi PUSPAGA RAKAT MUFAKAT melaksanakan Kegiatan Konseling tatap muka bagi pemohon Dispensasi Kawin Usia Anak bagi calon penganten (caten) oleh Pengadilan Agama Kandangan. Caten… Read More
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS SIAP MELAKSANAKAN PEMBINAAN P2WKSS DAN KSI TAHUN 2019 06/02/201908/02/2019 Dalam rangka Pembinaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) dan Kecamatan Sayang Ibu (KSI), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) siap mendukung dan mesukseskan serta melaksanakan Pembinaan P2WKSS dan KSI. Pada hari Rabu (06/02/2019) dimulai pukul… Read More