KIE COVID-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran Dilaksanakan di Pasar Desa Batang Kulur admin, 04/02/2021 Kamis, 4 Februari 2021, Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran DI Kecamatan Sungai Raya, yang terdiri dari (1) Kecamatan Sungai Raya, (2) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab.HSS, (3) Polisi Sektor Kecamatan Sungai Raya, (4) TNI-Babinsa Koramil Kecamatan Sungai Raya, (5) Dinas Pertanian Kab.HSS, (6) Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, (7) Puskesmas Sungai Raya dan (8) Puskesmas Batang Kulur, Melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran di Pasar Desa Batang Kulur Kecamatan Sungai Raya. Tim KIE Covid-19 dan Penerapan Disiplin Pelanggaran ini melaksanakan tugas : Menginformasikan kepada masyarakat tentang Situasi Pandemi Covid-19 (jumlah kasus dan kematian) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan per 3 Februari 2021.Menginformasikan kepada masyarakat tentang Penyebab penyakit Covid-19 dan Tanda/gejalanya dan tindak pengobatan selanjutnya.Menginformasikan dengan pengeras suara di Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB kepada masyarakat agar terus ikut serta menangulangi Pandemi Covid-19 dengan mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 antara lain : cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan menghindari kerumunan, hindari kontak langsung seperti berjabat tangan dan berpelukan, berusaha tetap dirumah (stay at home) dan hanya keluar apabila sangat diperlukan, tidak memegang wajah (hidung, mulut, mata) ketika tangan tidak bersih, tingkatkan imunitas/daya tahan tubuh dengan cara konsumsi gizi seimbang, perbanyak makan buah dan sayur, olah raga/aktifitas fisik dan istirahat yang cukup.Mengkomunikasikan dan mengedukasikan kepada masyarakat yang kebetulan ditemukan tidak pakai masker untuk memakai masker apabila keluar rumah atau beraktifitas, jaga jarak dengan orang lain (minimal 1 meter), cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hindari kerumunan, untuk selanjutnya diperingatkan bila keluar rumah atau beraktifitas diluar rumah untuk menggunakan atau memakai masker. Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dalam kegiatan KIE COVID-19 ini menggunakan Mobil Unit Penerangan (MUPEN) KB. Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (04/02/2021) Uncategorized
Uncategorized Setiap Perempuan Memiliki Hak untuk Membuat Keputusan Tentang Tubuhnya Sendiri, Termasuk Hak Kesehatan Reproduksi dan Hak Seksual 05/10/2021 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta 29/09/2021 – Pada bulan Januari tahun 2021, Bapak Presiden RI secara lisan telah mengamanatkan Kepala BKKBN untuk menjadi ketua pelaksana program percepatan penurunan stunting di Indonesia yang menargetkan penurunan stunting sampai dengan 14% di tahun 2024 yang kemudian ditetapkan dalam Perpres nomor… Read More
Uncategorized Kalau Terencana Semua Lebih Mudah 10/10/201910/10/2019 Mesti Hati Telah Bertemu, Pelaminan Bisa Menunggu. Menikahlah Pada Usia Yang Ideal Wanita 21 Tahun, Pria 25 Tahun. #KalauTerencanaSemuaLebihMudah #DinasPPKBPPPAKabHSS #BidangKeluargaBerencana #SeksiAdokasiKIEInstitusiMasyarakat Read More
Uncategorized Kampung KB “BERSEMARAK” Desa Paharangan Kecamatan Daha Utara Dicanangkan 11/10/201831/10/2018 Rabu, 11 Oktober 2018 dilaksanakan Pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB) “BERSEMARAK”, bertempat di Balai Desa Paharangan, yang dihadiri dari Dinas PPKBPPPA, Camat Daha Utara, Majelis Ulama Kec. Daha Utara, Kapolsek Daha Utara, Danramil Daha Utara, Kepala Puskesmas Negara, Kepala Puskesmas Pasungkan, Kepala Desa se-Kec. Daha Utara semua Ketua TP PKK… Read More