DEKLARASI PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK DI MA ABUL HASAN DURIAN RABUNG KECAMATAN PADANG BATUNG admin, 15/01/201824/01/2018 Alhamdulillah, Pada hari ini Senin, 15 Januari 2018 mulai Pukul 07.30 WITA. di Madrasah Aliyah Swasta Abul Hasan Durian Rabung di Kecamatan Padang Batung melaksanakan Deklarasi dan Penandatangan Deklarasi Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak, Bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera Bapak Drs. Abdul Wahab Syarani,MM Kepala Kementerian Agama Kab.Hulu Sungai Selatan, dihadiri dan disaksikan Kasi Advokasi Kasi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat (mewakili Kepala) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. HSS. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Batung, Koordinator Penyuluh KB dan Penyuluh KB Kecamatan Kandangan, dan Kepala sekolah, Dewan Guru dan Tata Usaha Madrasah Aliyah Swasta Abul Hasan Durian Rabung. DEKLARASI PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK : Kami Siswa-siswi Madrasah Aliyah Durian Rabung bersedia menjadi Generasi yang Berencana, Sehat dan Berakhlak Mulia, dengan ini mendeklarasikan : Bersedia menunda perkawinan, selama menyelesaikan pendidikan. Bersedia menaati peraturan sekolah dan menjauhi tindak-tindakan yang mengarah pada pergaulan bebas dan berprilaku hidup sehat. Bersedia menjaga norma kesusilaan, norma agama dan adat istiadat yang berlaku. Senantiasa menjaga harga diri, orang tua dan nama baik sekolah. Akan belajar dengan sungguh-sungguh demi meraih cita-cita untuk mengangkat harkat martabat keluarga, orang tua, agama, bangsa dan negara. Pada kesempatan itu Pembina Apel Drs. Abdul Wahab Syarani,MM Kepala Kementerian Agama Kab.Hulu Sungai Selatan menyampaikan amanatnya kepada 135 orang siswa siswi dan seluruh yg hadir pada Apel Bendera, antara lain : Bahwa Deklarasi Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak ini dilaksanakan bertujuan : Mewujudkan anak yg berkualitas, berkeimanan yg kuat, berakhlak mulia dan sejahtera. Mencegah terjadinya tidak kekerasan terhadap anak, mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meningkatkan Kualitas Kesehatan Ibu dan Anak. Mengurangi jumlah kemiskinan, dan Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak menjadi Komitmen Pemerintah Daerah, orangtua, anak, masyarakat dan Pemangku Kepentingan. Diucapkan terima kasih dan Sukses untuk Seluruh Keluarga Besar Madrasah Aliyah Swasta Abul Hasan Durian Rabung yang melaksanakan dengan Sangat Baik. Semoga Program Pemerintah Wajar 12 Tahun dan Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Berhasil dengan Rahmat dan Ridho Allah SWT. Salam GenRe —- Salam Remaja GenRe —- Sehat, Cerdas, Ceria GenRe Indonesia —- Saatnya Yang Muda Yang Berkarya Mudahan kawa Sekolah dahulu…. Kuliah dahulu…. Bekerja dahulu…. Hanyarrrr Kawin….. InshaAllah Sukses Semua Aamiin Aamiin Aamiin Ya Rabbal Aalamiin. Uncategorized
Uncategorized KIE KKB Berseri “AMAN DAN SEHAT MENGGUNAKAN KONTRASEPSI” 22/02/2021 Kami dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada kesempatan ini kembali memberikan KIE KKB Berseri tentang “AMAN DAN SEHAT MENGGUNAKAN KONTRASEPSI” Sumber bahan KIE KKB Berseri ini dari Buku AMAN DAN SEHAT MENGGUNGUNAKAN KONTRASEPSI yang diterbitkan Badan Kependudukan dan Keluarga… Read More
Uncategorized Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Desa Teluk Labak Kec. Daha Utara Kab. HSS. 12/10/201722/01/2018 Pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Bidang Perlindungan Anak DisPPKBPPPA melakukan Sosialisasi Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Kantor Desa Teluk Labak Kec. Daha Utara Kab. HSS. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh,… Read More
Uncategorized PUSPAGA RAKAT MUFAKAT MELAKSANAKAN KONSELING CATEN 08/06/202108/06/2021 Jum’at 4 Juni 2021, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memfasilitasi PUSPAGA RAKAT MUFAKAT melaksanakan Kegiatan Konseling tatap muka bagi pemohon Dispensasi Kawin Usia Anak bagi calon penganten (caten) oleh Pengadilan Agama Kandangan. Caten… Read More