Usia istri yang Menikah Dibawah Usia Dini Turun 6,43 Persen admin, 24/01/201816/04/2018 KANDANGAN – Angka pernikahan dini di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus ditekan pemerintah setempat. Bahkan di tahun 2017 sudah berhasil menurun dibandingkan tahun 2016 lalu. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS, Is Susilastuti merincikan berdasarkan data Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) HSS di tahun 2016 lalu dari total pengantin sebanyak 1.389 pasangan ada 416 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau jika dipersentasikan 29,95 persen. Sedangkan di tahun 2017 dari total pengantin sebanyak 1.543 pasangan ada 363 istri yang menikah dibawah usia 20 tahun atau 23,52 persen. “Berdasarkan data berarti ada penurunan sebanyak 6,43 persen selama satu tahun,” ujar Is Susilastuti didampingi Kabid Keluarga Berencana Dinas PPKBPPPA HSS, Syahril Sofian, Rabu (24/1). Penurunan angka pernikahan dini di Kabupaten HSS berkat komitmen Pemkab setempat melakukan berbagai program mulai darigencarnya melakukan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya orang tua, anak-anak serta seluruh pemangku jabatan strategis baik ditingkat Kabupaten, kecamatan dan desa supaya mencegah pernikahan sejak dini. Sampai melakukan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan perkawinan pada usia anak tahun 2017 mulai dari Kabupaten sampai desa, serta deklarasi ke sejumlah SLTA sederajat. “Alhamdulillah berbagai program yang sudah dilakukan untuk menunda menikah di usia diatas 20 tahun sudah bagus,” tukasnya. Upaya lainnya juga dilakukan melalui para petugas lapangan KB (PLKB) yang tersebar diseluruh Kecamatan untuk melakukan penyuluhan mulai tingkat desa dan kelurahan. Di tahun 2018 ini Dinas PPKBPPPA HSS akan terus menekan angka pernikahan di usia dini. “Sekolah dulu baru baru menikah, kalau pun terpaksa menikah harus sudah tamat SMA sederajat,” ujarnya. Kebiasaan menikahkan anak di usia dini harus diubah sebab banyak merugikannya diantaranya dapat mengganggu kesehatan ibu saat mengandung dan melahirkan. Para guru, kepala sekolah (kepsek) dan orang tua bisa mendorong anak-anaknya supaya terus sekolah minimal sampai lulus SLTA sederajat. Uncategorized
Uncategorized Kampung KB “BAHAGIA SEJAHTERA” Desa Parigi Kecamatan Daha Selatan Dicanangkan 22/11/201824/01/2019 Kamis, 22 Nopember 2018 dilaksanakan Pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB) “BAHAGIA SEJAHTERA”, bertempat di Balai Desa Parigi Kec. Daha Selatan, yang dihadiri dari Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan dan Ibu Wakil Ketua TP-PKK Kab. HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad, SKM beserta rombongan, Kepala Bidang KB BKKBN Perwakilan Prov. Kalsel Ir…. Read More
Uncategorized “PELAKSANAKAN BAKTI SOSIAL PELAYANAN PEMASANGAN ALAT KONTRASEPSI KB GRATIS DAN KIE KB DI DESA SUNGAI KUPANG” 16/07/202016/07/2020 Kamis, 16 Juli 2020, Bertempat di Desa Sungai Kupang Kecamatan Kandangan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. HSS dan Balai Penyuluhan KKBPK Kecamatan Kandangan bekerjasama melaksanakan Bakti Sosial Pelayanan Pemasangan Alat Kontrasepsi (Alkon) KB Gratis dan KIE KB kepada masyarakat Desa Sungai Kupang. Pelayanan… Read More
Uncategorized PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TAHAP II 27/07/201827/07/2018 BERIKUT KAMI SAMPAIKAN NAMA-NAMA PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI TAHAP II PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TAHAP II Ralat : Seharusnya peserta berhadir tanggal 31 Juli 2018, di pengumuman tertulis tanggal 31 Agustus 2018 Read More