8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized “Peringatan Harganas dan Perayaan HAN Dilaksanakan Di Kab HSS” 22/07/202122/07/2021 Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) melaksanakan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-28 dan Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021, Sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah yang konsisten dalam membangun SDM yang berdaya saing melalui keluarga yang berkualitas… Read More
Uncategorized ALASAN MENIKAH DI USIA IDEAL 15/02/2021 (Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB – 15/02/21) Read More
Uncategorized DOOR TO DOOR KIE VAKSINASI Di Desa Bajayau Kecamatan Daha Barat 31/12/202131/12/2021 Di Desa Bajayau pada Pos 1, Plt Kepala Dinas PPKBPPPA Kab.HSS beserta jajaran, Aparat dan Relawan Desa Bajayau, Anggota TNI serta Aparat Kecamatan Daha Barat Door to Door menemui warga masyarakat yang belum bervaksin dan tidak dapat keluar karena lanjut usia atau sebelumnya masih ditunda, didampingi Tim Vaksinator Puskesmas Bajayau…. Read More