8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized 8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? 24/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 8. Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD). Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi) Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada… Read More
Uncategorized PEMBINAAN PATBM DESA MUNING BARU 25/08/202027/08/2020 Selasa, 25 Agustus 2020 ditempat yang sama juga dilaksanakan Pembinaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyakarat (PATBM) bertempat Kantor Desa Muning Baru Kec. Daha Selatan. Hadir Kabid PPPA Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP, Kasi KHPK Nurul Yuda dengan peserta terdiri Pengurus PATBM Muning Baru, Kec. Daha Selatan. (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/25082020) Read More
Uncategorized PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TAHAP II 27/07/201827/07/2018 BERIKUT KAMI SAMPAIKAN NAMA-NAMA PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI TAHAP II PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TAHAP II Ralat : Seharusnya peserta berhadir tanggal 31 Juli 2018, di pengumuman tertulis tanggal 31 Agustus 2018 Read More