8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized TIPS MEMPERKENALKAN CALON PASANGAN KEPADA ORANG TUA 21/10/2020 Ini Tips Memperkenalkan Calon Pasangan pada Orangtua. Pahami pelajari agar lancar dan mendapat dukungan Orangtua Selamat mencoba #KeluargaHebatTerencana #BerencanaItuKeren #UsiaIdealMenikahPerempuan21TahunLakiLaki25Tahun #SiapNikah Read More
Uncategorized DEKLARASI PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK DI MA ABUL HASAN DURIAN RABUNG KECAMATAN PADANG BATUNG 15/01/201824/01/2018 Alhamdulillah, Pada hari ini Senin, 15 Januari 2018 mulai Pukul 07.30 WITA. di Madrasah Aliyah Swasta Abul Hasan Durian Rabung di Kecamatan Padang Batung melaksanakan Deklarasi dan Penandatangan Deklarasi Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak, Bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera Bapak Drs. Abdul Wahab Syarani,MM Kepala Kementerian Agama Kab.Hulu Sungai Selatan,… Read More
Uncategorized RT. 1, RT. 2 RT. 11 dan RT 12 Desa Baruh Jaya Giat DOOR TO DOOR KIE VAKSINASI 27/12/202131/12/2021 RT.1, RT.2, Rt.11 dan RT.12 Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan, ASN Dinas PPKBPPPA Kab.HSS dipimpin Plt Kepala Dinas Hj. Hanti Wahyuningsih, SKM, MPH bersama Aparat dan Relawan Desa Baruh Jaya serta Aparat Kecamatan Daha Selatan langsung Door to Door menyasar warga yang belum bervaksin didampingi Tim Vaksinator Puskesmas Baruh… Read More