8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized 5 Dampak Serius Perkawinan Anak/Dini 15/02/202115/02/2021 (Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB – 15/02/21) Read More
Uncategorized KEPALA BKKBN : SERTIFIKASI PRA NIKAH BISA MENJADI PINTU MASUK YANG EFEKTIF WUJUDKAN KELUARGA BERKUALITAS 29/11/2019 Siaran Pers No : RILIS/132/B4/BKKBN/XI/2019 Jakarta – “Program BKKBN adalah merencanakan untuk membentuk keluarga diantaranya melalui Program Generasi Berencana (GenRe), kami senang dan menyambut baik ada rencana untuk sertifikasi pra nikah, sepanjang ditujukkan untuk persiapan membentuk keluarga, karena keluarga menjadi wadah yang sangat penting dalam mencetak manusia menjadi generasi yang… Read More
Uncategorized BERSAMA SKPD LAIN LAKSANAKAN KIE VAKSINASI DOOR TO DOOR DI DESA TEBING TINGGI 20/12/202120/12/2021 Tim KIE Vaksinasi Door to Door Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan bersama SKPD lain melaksanakan KIE Vaksinasi Door to Door kepada masyarakat Desa Tebing Tinggi Kecamatan Simpur (Sabtu, 18 Desember 2021). Kegiatan ini sesuai dengan Surat Satuan Tugas Penanganan Corono… Read More