8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized Bidang KB Dinas PPKBPPPA Launching Aplikasi Online RISSA dihadiri Bupati HSS 29/12/2020 Bertempat di halaman kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) meluncurkan Aplikasi Online RISSA (Reporting Institusi Mayarakat Pedesaan), Senin (28/12-2020). Launching aplikasi ini dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aplikasi RISSA antara Kepala Dinas Kominfo Kab. HSS dan Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS, yang… Read More
Uncategorized Power Point : INFEKSI MENULAR SEKSUAL (IMS) 01/10/201801/10/2018 5 Promosi dan Konseling Lansia Read More
Uncategorized KIE Berseri 6 tentang : AMAN DAN SEHAT MENGGUNAKAN KONTRASEPSI 16/09/202016/09/2020 Suntik KB 3 bulanan / Suntik KB Progestin (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/16092020) Read More