8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized BAKTI SOSIAL PELAYANAN KB GRATIS DI DESA BAJAYAU KECAMATAN DAHA BARAT TAHUN 2018 11/04/201816/07/2018 Rabu, 11 April 2018, bertempat di Balai Penyuluh KB Kecamatan Daha Barat. Dilaksanakan Pelayanan KB Gratis (pasang implant) oleh Tim MUYAN Dinas PPKBPPPA Kab HSS bersama Bidan-bidan Puskesmas Bajayau, Bidan Desa Siang Gantung, PKB Kecamatan Daha Barat dan PPKBD Desa Baru dan Sub PPKBD Desa Bajayau (1 org), Sub PPKBD… Read More
Uncategorized KIE COVID-19 Di Pasar Muara Ulin Kecamatan Simpur 17/07/2020 Jum’at, 17 Juli 2020, Tim KIE Mobil Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB) Dinas PPKBPPPA Kab. HSS kembali melaksanakan KIE Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pasar Muara Ulin Kecamatan Simpur. Kegiatan KIE kali ini dilakukan bersama dengan TIM KIE COVID-19 SKPD, dan yang hadir mengikuti KIE INI adalah DINAS PPKBPPPA KAB. HSS,… Read More
Uncategorized Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Melaksanakan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program KKBPK dan Dana BOKB Dinas PPKBPPPS Kab. HSS 06/03/201911/03/2019 Rabu 06 Maret 2019, bertempat Di Aula Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dilaksanakan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program KKBPK dan Dana BOKB. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas PPKBPPA Kab. HSS, Dra. Hj. IS SUSILASTUTI yang dihadiri oleh Kepala Bidang Dalduk dan KS berserta semua Pejabat Pengawas, Kepala Bidang KB… Read More