8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized Drs. H. ACHMAD FIKRY, MAP TERIMA TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PEMBANGUNAN 06/07/201907/07/2019 Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Achmad Fikry, MAP dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI, yang disematkan oleh Ibu Puan Maharani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, pada acara puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) XXVI Tahun 2019 di Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan –… Read More
Uncategorized IMPLAN / Susuk KB 12/03/202119/03/2021 KIE KKB Berseri “AMAN DAN SEHAT MENGGUNAKAN KONTRASEPSI” Seri ke-4, tentang : IMPLAN / Susuk KB DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (12/03/21) Read More
Uncategorized AYO CEGAH STUNTING !!! Ayo, Kenali Tanda-Tanda Anak Stunting Sejak Dini! 08/10/201908/10/2019 Apa saja gejala dan tanda anak stunting ? Tidak semua anak yang berperawakan lebih pendek mengalami stunting. Stunting merupakan keadaan tubuh yang sangat pendek dilihat dari standar baku pengukuran tinggi badan menurut usia berdasarkan standar WHO. Menurut Kemenkes RI, balita pendek atau stunting bisa diketahui bila seorang balita sudah… Read More