8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized BAKTI SOSIAL PELAYANAN KB GRATIS DI DESA BUKUANEN KECAMATAN PADANG BATUNG TAHUN 2018 12/07/201816/07/2018 Rabu, 11 Juli 2018, di Desa Bukuanen Kecamatan Padang Batung. Dilaksanakan Pelayanan KB Gratis oleh Tim MUYAN Dinas PPKBPPPA Kab HSS, TP-PKK HSS dan Kesehatan (bersama Bidan-bidan Puskesmas Padang Batung, Bidan Desa Bukuanen), dan PKB Kecamatan Padang Batung serta PPKBD dan SubPPKBD. Hadir menyaksikan kegiatan Wakil Ketua dan Anggota TP-PKK… Read More
Uncategorized 11. Apa Kaitannya KESEHATAN REPRODUKSI dengan KELUARGA BERENCANA 02/06/202102/06/2021 KIE Berseri tentang Kesehatan Reproduksi: 11 Apa Kaitannya KESEHATAN REPRODUKSI dengan KELUARGA BERENCANA Meningkatkan derajat kesehatan Ibu melalui pengaturan kapan ingin mempunyai anak, mengatur jarak anak dan merencanakan jumlah kelahiran nantinya. Salah satu masalah kesehatan reproduksi adalah masih tingginya Angka Kematian Ibu. Kematian Ibu dapat disebabkan oleh perdarahan, infeksi, eklampsi… Read More
Uncategorized 6 Bagaimana KESEHATAN REPRODUKSI Dalam Siklus Hidup Manusia? 20/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 6. Bagaimana KESEHATAN REPRODUKSI Dalam Siklus Hidup Manusia? Masa Konsepsi Adalah masa setelah bersatunya sel telur dengan sperma kemudian calon janin akan tumbuh yang akhirnya menjadi janin dengan terbentuknya plasenta. Pada masa ini sudah terjadi interaksi antara ibu dan janin…. Read More