8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized Bapak Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan beserta Ibu mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2020. 21/07/202022/07/2020 Puncak Perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2020 dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” akan dilaksanakan pada Kamis 23 Juli 2020 pukul 08.30 s.d 10.30 WIB melalui ruang pertemuan virtual dan akan disiarkan secara luas melalui official youtube channel KemenPPPA. #AnakTerlindungiIndonesiaMaju #FestivalGembiradiRumah #AnakIndonesiaGembiradiRumah (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/21072020) Read More
Uncategorized TIM KIE MUPEN KB DINAS PPKBPPPA KAB. HSS LAKSANAKAN KIE VAKSINASI DOOR TO DOOR DI WILAYAH DESA BARUH JAYA 21/12/202121/12/2021 Tim KIE Mobil Unit Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, melaksanakan KIE Vaksinasi Door to Door kepada masyarakat Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan, (Selasa, 21 Desember 2021). Kegiatan ini sesuai dengan Surat Satuan Tugas Penanganan… Read More