8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized KIE Berseri 10 tentang : AMAN DAN SEHAT MENGGUNAKAN KONTRASEPSI (Selesai) 28/09/2020 ” Metode Amenorea Laktasi (MAL) “ (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/28092020) Read More
Uncategorized Pertemuan Koordinasi Bersama Pengelola Klinik KB di Faskes 18/10/2022 Senin 17 Oktober 2020, Dinas PPKBPPPA bidang keluarga berencana melaksanakan pertemuan koordinasi pelayanan KB di faskes kabupaten Hulu Sungai Selatan bertempat di aula sehati BPKBD kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam pertemuan tersebut telah berhadir 30 orang pengelola klinik KB di faskes. Dalam kegiatan tersebut turut berhadir kepala dinas PPKBPPPA Dian… Read More
Uncategorized SOSIALISASI PENGEMBANGAN RUMAH DATA KEPENDUDUKAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI 05/07/202106/07/2021 Senin 5 Juli 2021, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Rumah Data Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan dalam rangka meningkatkan pengetahuan,… Read More