8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (06/05/2021) Uncategorized
Uncategorized Desa Bajayau Tengah, Perbaharui Struktur Pokja Kampung Keluarga Berkualitas (KB) 15/10/202115/10/2021 Kamis, 14 Oktober, Kampung Keluarga Berkualitas (KB) “Berkas Bersama” melaksanakan Pertemuan Kelompok Kegiatan Kampung KB dengan Narasumber/Fasilitator dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pada Pertemuan ini dilakukan memperbaharui Struktur Organisasi Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB “Berkat Bersama”, dimana sejak dibentuk… Read More
Uncategorized LAPORAN KINERJA (LKj) TAHUN 2024 DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANANK 05/05/202505/05/2025 https://drive.google.com/file/d/1-dlOUU2S4IVCKkQQ9PlyTkpe2m8fUnul/view?usp=drive_link Read More
Uncategorized Bakti Sosial Pelayanan KB Gratis Di Desa Paharangan Kecamatan Daha Utara 31/03/201725/01/2018 Kamis, 23 Februari 2017, bertempat di Kantor Desa Paharangan Kecamatan Daha Utara. Dilaksanakan Pelayanan KB Gratis dalam rangka Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan oleh TP-PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tim MUYAN Dinas PPKBPPPA Kab HSS, TP-PKK Kecamatan Daha Utara dan Dinas Kesehatan Kab. HSS melalui Puskesmas Pasungkan (Bidan-bidan Puskesmas Pasungkan dan bidan… Read More