5 Bagaimana Organ REPRODUKSIPerempuan dan Fungsinya? admin, 29/04/2021 KIE Berseri tentang Kesehatan Reproduksi: 5 Bagaimana Organ REPRODUKSIPerempuan dan Fungsinya? Organ Reproduksi Perempuan meliputi dua bagian yaitu alat kelamin luar (gental ekstrna) dan alat kelamin dalam (genital interna). Alat Kelamin Luar meliputi : • Vulva, celah paling luar dari alat kelamin wanita • Bibir besar kemaluan (Labia Majora/Labium Mayus) • Bibir kecil kemaluan (Labia Minora/Labium clitoris), • Dua saluran, Uretra dan juga Klintoris (Urethal Opening), dan • Pintu liang senggama (Vagina). Alat Kelamin Dalam meliputi : • Rahim (Uterus) sebagai tempat berkembangnya janin, • Saluran telur (Fallopii tube) sebagai tempat pembuahan dan bertemunya sel telur dan sperma, • Indung telur (Ovarium) sebagai penghasil sel telur dan hormon ekstrogen serta progesteron, • Leher rahim (cervix) tempat jalan lahir, serta • Liang Senggama (vagina) DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (29/04/2021) Uncategorized
Uncategorized BAKTI SOSIAL PELAYANAN KB GRATIS DI DESA MADANG KECAMATAN PADANG BATUNG TAHUN 2018 05/09/201806/09/2018 Rabu, 5 September 2018, bertempat di Cekdam Tayub Desa Madang Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan Layanan Gratis kepada masyarakat dalam rangka Rapat koordinasi Bulanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Selatan ikut melaksanakan Pelayanan KB Gratis… Read More
Uncategorized KOMUNIKASI DENGAN KELUARGA DAN KOMUNIKASI KEPADA ALLAH 04/06/2021 Kaum muslimin sidang Jum’at yang berbahagia Bangsa Indonesia akhir-akhir ini banyak sekali diberi cobaan oleh Allah SWT. dengan ujian iman melalui musibah-musibah berat. Kita haruslah yakin bahwa iman yang kuat akan selalu dapat cobaan dari Allah SWT. Firman Allah SWT di surah Al-Ankabut ayat 2 : يُفۡتَـنُوۡنَ لَا وَهُمۡ اٰمَنَّا… Read More
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS DAN PENGADILAN AGAMA NEGARA MELAKSANAKAN KERJASAMA (MoU) “PALING KOMPPAK” 09/06/2021 Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Negara, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Agama Negara. Perjanjian kerjasama ini merupakan Inovasi yang diberi nama “PALING KOMPPAK” (Pelayanan Konseling sebagai Rekomendasi Terhadap Pencegahan Pernikahan Anak). Pelayanan Konseling yang diberikan… Read More