5 Bagaimana Organ REPRODUKSIPerempuan dan Fungsinya? admin, 29/04/2021 KIE Berseri tentang Kesehatan Reproduksi: 5 Bagaimana Organ REPRODUKSIPerempuan dan Fungsinya? Organ Reproduksi Perempuan meliputi dua bagian yaitu alat kelamin luar (gental ekstrna) dan alat kelamin dalam (genital interna). Alat Kelamin Luar meliputi : • Vulva, celah paling luar dari alat kelamin wanita • Bibir besar kemaluan (Labia Majora/Labium Mayus) • Bibir kecil kemaluan (Labia Minora/Labium clitoris), • Dua saluran, Uretra dan juga Klintoris (Urethal Opening), dan • Pintu liang senggama (Vagina). Alat Kelamin Dalam meliputi : • Rahim (Uterus) sebagai tempat berkembangnya janin, • Saluran telur (Fallopii tube) sebagai tempat pembuahan dan bertemunya sel telur dan sperma, • Indung telur (Ovarium) sebagai penghasil sel telur dan hormon ekstrogen serta progesteron, • Leher rahim (cervix) tempat jalan lahir, serta • Liang Senggama (vagina) DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (29/04/2021) Uncategorized
Uncategorized Kalau Terencana Semua Lebih Mudah 10/10/201910/10/2019 Mesti Hati Telah Bertemu, Pelaminan Bisa Menunggu. Menikahlah Pada Usia Yang Ideal Wanita 21 Tahun, Pria 25 Tahun. #KalauTerencanaSemuaLebihMudah #DinasPPKBPPPAKabHSS #BidangKeluargaBerencana #SeksiAdokasiKIEInstitusiMasyarakat Read More
Uncategorized e. FUNGSI REPRODUKSI 25/05/2021 KIE Berseri tentang Kesehatan Reproduksi: 10 Apa Saja 8 FUNGSI KELUARGA ? e. FUNGSI REPRODUKSI Fungsi reproduksi artinya bahwa keluarga merupakan sarana manusia untuk menyalurkan hasrat seksual kepada manusia lain (yang berbeda jenis kelamin) secara legal di mata hukum dan sah secara agama, sehingga manusia tersebut dapat melangsungkan hidupnya karena… Read More
Uncategorized “PEMKAB HSS TELAH SERAHKAN BANTUAN PAKET SPESIFIK UNTUK PASIEN PEREMPUAN & ANAK YANG TERKONFIRMASI COVID19” 11/07/202013/07/2020 Sabtu, 11 Juli, Bertempat di lobi utama Kantor Bupati HSS, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. HSS menyalurkan paket bantuan spesifik kebutuhan dasar perempuan dan anak yang ter konfirmasi Covid-19 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak… Read More