14 Apa Itu Infertilitas? admin, 07/08/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 14. Apa Itu Infertilitas? Infertilitas atau ketidaksuburan atau kemandulan adalah tidak terjadinya kehamilan pada pasangan suami isteri yang telah berhubungan intim tanpa menggunakan kontrasepsi secara teratur minimal 1-2 tahun (Definisi WHO). Atau kondisi ketidakmampuan untuk menghasilkan keturunan, meskipun pasangan suami isteri telah melakukan hubungan seksual teratur sebanyak 2-3 kali seminggu dalam kurun waktu 1 tahun tanpa menggunakan kontrasepsi. Infertilitas Primer adalah suatu keadaan pasangan usia subur (PUS) yang sudah dilakukan hubungan seksual secara teratur (2-3 kali/minggu) satu minggu sebelum ovulasi terjadi tanpa memakai alat kontrasepsi selama satu tahun tetapi belum juga terjadi kehamilan. Infertilitas Sekunder adalah suatu keadaan pasangan usia subur (PUS) yang sudah mempunyai anak dan sudah tidak menggunakan kontrasepsi, serta melakukan hubungan seksual secara teratur (2-3 kali/minggu) tetapi tetap belum hamil. (DisPPKBPPA-HSS/AdvKIE/07082020) Uncategorized
Uncategorized Sosialisasi Forum Anak Daerah di MTsN 1 Hulu Sungai Selatan 24/08/201723/01/2018 Sosialisasi Forum Anak Daerah di MTsN 1 Hulu Sungai Selatan tanggal 24 Agustus 2017, Sebagai Narasumber adalah Ibu Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakan (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, dihadiri oleh Kepala Sekolah, Dewan Guru, Sisawa… Read More
Uncategorized Edukasi Kesehatan Reproduksi Bersama dr.HASTO “HAMIL HARUS SEHAT” 06/10/202107/10/2021 Jika ingin melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, dibutuhkan sel sperma dan sel telur yang baik dan sehat kemudian dilanjutkan dengan pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan. Dr. Hasto menyarankan pasangan suami istri untuk mengonsumsi makanan bergizi saat sedang merencanakan kehamilan. Karena apa yang dikonsumsi saat ini juga… Read More
Uncategorized PUSPAGA RAKAT MUFAKAT DINAS PPKBPPPA KAB. HSS MELAKSANAKAN KONSELING PADA 5 PASANG REMAJA 11/06/202112/06/2021 Pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 10 dan 11 Juni 2021, PUSPAGA Rakat Mufakat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melaksanakan Kegiatan Konseling bagi pemohon Dispensasi Kawin Usia Anak di Pengadilan Agama Kandangan. Konseling ini diberikan kepada pemohon Dispensasi Kawin Usia… Read More