Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal admin, 06/09/2021 Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal : (Usia Ideal Menikah : Laki-laki 25 Tahun dan Perempuan 21 Tahun) Peluang Kematian ibu dan kondisi kelahiran bayi prematur atau cacat sangat kecil. Sekali lagi, di usia ideal kondisi alat reproduksi wanita sudah sangat matang.Peristiwa KDRT Sulit untuk Dilakukan. KDRT yang sering terjadi memiliki relevansi dengan tingkat kematangan emosional dan berpikir para pelaku. Dengan kondisi emosional dan berpikir yang matang, para pelaku nikah usia ideal selalu cerdas dalam menyelesaikan berbagai masalah di dalam rumah tangganya.Drop Out dan Lama Sekolah Rendah yang sering dialami oleh anak hasil pernikahan dini tidak akan terjadi. Hal tersebut sangat masuk akal. Orang tua yang menikah di usia ideal mampu mendidik anak mereka dengan sebaik mungkin. Dengan kematangan yang dimilikinya, orang tua yang menikah di usia ideal mampu membimbing anak mereka untuk menjadi anak cerdas yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan. Orang tua juga memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mencukupi kebutuhan pendidikan anak. Kondisi rahim yang matang bagi wanita di usia ideal, memiliki peluang besar untuk menghasilkan bibit-bibit unggul yang sesuai dengan harapan.Angka Perceraian akan Berkurang. Menikah di usia ideal akan membuat para pelakunya memiliki keunggulan dalam memahami kata “kekal” yang ada dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan. Pernikahan bukanlah permainan yang menciptakan rasa bosan, tetapi sebuah peristiwa sakral yang harus terus dipelihara agar selalu kekal.Subordinasi Keluarga Minim Terjadi. Kedua calon mempelai yang memiliki usia ideal sudah tentu memiliki pandangan yang luas tentang bagaimana peran yang sesungguhnya antara laki-laki dan perempuan. Mereka mampu melawan berbagai macam paradoks yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Menikah di usia ideal dapat menjauhkan sebuah keluarga dari pikiran kolot tentang peran dalam kehidupan rumah tangga yang umumnya masih salah di tengah masyarakat kita. Pendangan tentang peran perempuan hanya sebatas urusan domestik atau reproduksi dan laki-laki dalam urusan publik atau produksi akan bisa diatasi.Hak Kesehatan Reproduksi Tinggi. Dengan kematangan tingkat berpikir yang dimiliki oleh pasangan nikah usia muda, maka pemahaman mereka tentang Kespro sangat komprehensif sehingga hak-hak akan hal tersebut senantiasa berjalan dengan lancar dan pasti.Masa Depan Cemerlang. Kematangan berpikir di usia ideal membuat para pelaku selalu berpikir dan terus berpikir bagaimana meraih masa depan cemerlang. Mereka akan terus berusaha melakukan yang terbaik agar keluarga yang dibentuknya terus berada pada tingkat kewajaran. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh pasangan di usia ideal, maka muara akhir masa depan yang cemerlang akan semakin dekat di genggaman tangan. Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (06/09/2021) Uncategorized
Uncategorized 9 Apa Itu Keluarga Berencana ? 10/05/202110/05/2021 Keluarga Berencana adalah upaya untuk mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga berkualitas. Manfaat ber Keluarga Berencana : Mencegah kurang darah / anemia. Mencegah perdarahan pada persalinan Mencegah kehamilan tidak diinginkan Meningkatkan keharmonisan keluarga Memiliki… Read More
Uncategorized Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Dan Forum Anak Daerah Kab. HSS Memeriahkan KARNAVAL PEMBANGUAN dan PAWAI MOBIL HIAS Dalam Rangka HUT RI ke – 74 Tahun 2019 19/08/201907/10/2019 Senin 19 Agustus 2019, dengan Semangat 45 seluruh ASN Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dan Forum Anak Daerah Kab. HSS mengikuti KARNAVAL PEMBANGUNAN dan PAWAI MOBIL HIAS se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam Rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-74 Tahun 2019. Menjadikan HSS Sebagai… Read More
Uncategorized Bidang KB Dinas PPKBPPPA Launching Aplikasi Online RISSA dihadiri Bupati HSS 29/12/2020 Bertempat di halaman kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) meluncurkan Aplikasi Online RISSA (Reporting Institusi Mayarakat Pedesaan), Senin (28/12-2020). Launching aplikasi ini dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aplikasi RISSA antara Kepala Dinas Kominfo Kab. HSS dan Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS, yang… Read More