TORLIN untuk Dinas PPKBPPPA Kab. HSS admin, 17/09/201902/10/2019 Usai Upacara Kesadaran Nasional, Senin (17/9/2019) di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten HSS (Kantor Bupati) Bupati HSS, Drs. H. Achmad Fikry, M. AP, dengan didampingi Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad, S. AP, MA dan Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, menyerahkan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (TORLIN) kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. HSS, Dra. Hj. Is Susilastuti. Torlin merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada tahun 2016, yang diharapkan berdampak positif mendukung pelayanan dan penjangkauan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah, melalui unit pelaksana daerah. Pemberian TORLIN bertujuan untuk Memperluas jangkauan pelayanan korban kekerasan, Memfasilitasi korban kekerasan terutama dalam proses konseling, trauma healing, persidangan dan rehabilitasi serta reintegrasi sosial, Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat, serta Meningkatkan koordinasi unit layanan korban kekerasan. Pemberian TORLIN kepada Dinas PPKBPPPA ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk : mendukung pelayanan dan penjangkauan program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, memperluas penjangkauan korban maupun sosialisasi dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. melaksanakan sosialisasi program three ends dalam mengedukasi masyarakat mengenai perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak dalam mengakhiri 3 hal, yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang, dan mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi terhadap perempuan. #StopKekerasanPadaPerempuan&Anak Uncategorized
Uncategorized Kalau Terencana Semua Lebih Mudah 10/10/201910/10/2019 Mesti Hati Telah Bertemu, Pelaminan Bisa Menunggu. Menikahlah Pada Usia Yang Ideal Wanita 21 Tahun, Pria 25 Tahun. #KalauTerencanaSemuaLebihMudah #DinasPPKBPPPAKabHSS #BidangKeluargaBerencana #SeksiAdokasiKIEInstitusiMasyarakat Read More
Uncategorized Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan 06/10/201724/01/2018 Sosialisasi Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di SMPN 2 Kandangan dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2017. Sebagai Narasumber disampaikan oleh Ibu Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka Kab. Hulu Sungai Selatan. … Read More
Uncategorized AUDIT KASUS STUNTING KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN TAHUN 2024 08/03/2024 Jum’at 8 Maret 2024 – Dalam upaya untuk mengatasi masalah stunting yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,Dinas PPKBPPPA Bidang Pengendalian Penduduk melakukan audit menyeluruh tahun ini. Audit di selenggarakan menyoroti berbagai aspek, termasuk pola makan, akses terhadap layanan kesehatan, kondisi sanitasi, dan faktor sosio-ekonomi. Dengan… Read More