STOP PERKAWINAN ANAK!!!! admin, 17/02/2021 Setiap anak pasti memiliki Impian, impian yang tinggi seperti Bintang di langit, dan tidak satupun dari mereka yang mau impiannya hancur. Namun kenyataan berkata lain, mereka terpaksa harus mengubur impiannya dalam-dalam, bersamaan setelah mereka menikah di usia anak. Tidak ada lagi wajah ceria mereka bermain bersama temen seusianya, dan tidak ada kesibukan mereka belajar bersama dengan temen-temen di sekolah, perlahan impian setinggi bintang-bintang itupun sirna. Mereka menjalani tanggungjawab sebagai orang yang bersuami yang seharusnya belum mereka tempuh, dan mereka memiliki beban yang tidak seharusnya mereka pikul, mereka hanya bisa menerima tanpa bisa lagi memilih. Mereka adalah anan-anak perempuan kita, Yang memilih atau dipaksa untuk menikah di usia yang sangat muda, Apakah ini impian anak-anak perempuan kita! Perkawinan anak ini harus dihentikan!!!! Anak Indonesia memiliki hak yang sama dalam semua hal, Hak diperlakukan secara adil, Hak untuk maju, dan Hak untuk mendapatkan Kehidupan yang lebih baik. Tidak ada lagi anak-anak kita dinikahkan dengan alasan tidak ada pilihan, Tidak ada lagi dari mereka dijodohkan disaat usianya harus sekolah, dan Tidak ada lagi perempuan kita mengalami kekerasan rumah tangga apalagi kekerasan seksual. Penundaan usia perkawinan akan memberikan kesempatan yang sama kepada, setiap anak perempuan dan anak laki-laki untuk mewujudkan impian mereka, Bukan hanya lagi untuk mampu mendukung ekonomi dirinya dan keluarga, Tapi juga mampu berperan membangun bangsa dan Negara. Ayo!!! Dukung dan Bantu Pemerintah untuk bersama-sama mencegah Perkawinan Anak, Karena anak-anak adalah geberasi penerus bangsa, mereka berhak untuk maju, dan mereka berhak untuk mandiri, demikian juga mereka berhak untuk menetukan masa depannya sendiri. Solusinya Cuma satu, PERKAWINAN ANAK HARUS DICEGAH!!! Mulai dari tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Nasional. Karena itu kita akan terus melakukan upaya mencegah perkawinan anak. Bantu dan Dukung untuk mewujudkan “Indonesia Layak Anak 2030” dan “Indonesia Emas 2045” Seksi Advokasi, KIE dan Institusi Masyarakat DisPPKBPPPA Kab.HSS (17/02/2021) Uncategorized
Uncategorized BERSAMA SKPD LAIN LAKSANAKAN KIE VAKSINASI DOOR TO DOOR DI DESA TEBING TINGGI 20/12/202120/12/2021 Tim KIE Vaksinasi Door to Door Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan bersama SKPD lain melaksanakan KIE Vaksinasi Door to Door kepada masyarakat Desa Tebing Tinggi Kecamatan Simpur (Sabtu, 18 Desember 2021). Kegiatan ini sesuai dengan Surat Satuan Tugas Penanganan Corono… Read More
Uncategorized PEMBINAAN PATBM DI DESA KARANG JAWA MUKA 01/09/202002/09/2020 Selasa, 1 September 2020 bertempat di Kantor Desa Karang Jawa Muka Kecamatan Padang Batung dilaksanakan Pembinaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyakarat (PATBM). Hadir Kabid PPPA Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP, dan Kasi KHPK Nurul Yuda dengan peserta terdiri Pengurus PATBM Karang Jawa Muka, Kec. Padang Batung. (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/01092020) Read More
Uncategorized 5 Bagaimana Organ REPRODUKSI Perempuan dan Fungsinya? 15/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 4. Bagaimana Organ Reproduksi Perempuan dan Fungsinya? Organ Reproduksi Perempuan meliputi dua bagian yaitu alat kelamin luar (gental ekstrna) dan alat kelamin dalam (genital interna). Alat Kelamin Luar meliputi : Vulva, celah paling luar dari alat kelamin wanita Bibir besar… Read More