Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak admin, 27/09/201722/01/2018 Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak digelar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS. Kegiatan ini digelar di Gedung Kesenian Dinas Pendidikan HSS, Rabu, (27/9) dengan pesertanya Kepala Sekolah SMP, MTsN, SMA, SMK, dan MA serta para Kepala KUA Kecamatan.se-Kabupaten HSS. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati HSS H Achmad Fikry. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj Is Susilastuti menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti MoU yang telah ditandatangani bersama beberapa pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan. Selama ini pihaknya terus berupaya melaksanakan berbagai penyuluhan ke tengah masyarakat untuk menekan angka perkawinan usia dini di HSS. “Sekolah dulu, dilanjutkan kuliah dan bekerja, baru menikah,” katanya. Bupati HSS H Achmad Fikry menegaskan pemkab HSS terus mendorong agar perkawinan anak yang dilaksanakan jangan sampai terjadi di bawah umur. “Minimal anak sudah lulusan SLTA atau sederajat. Hal ini semata-mata untuk melindungi si anak dari KDRT dan menurunkan resiko meninggal dunia saat melahirkan,” katanya. Pihaknya juga berharap para guru di Sekolah, Kepala Sekolah dan orang tua agar bisa mendorong anak-anaknya agar terus sekolah minimal hingga lulus SLTA sederajat. “Setelah lulus sekolah, baru dizinkan menikah. Kita harus bersama-sama menekan semaksimal mungkin pernikahan dini, agar anak lebih siap untuk berkeluarga,” Uncategorized
Uncategorized Kampung KB “BAHAGIA SEJAHTERA” Desa Parigi Kecamatan Daha Selatan Dicanangkan 22/11/201824/01/2019 Read More
Uncategorized DOOR TO DOOR KIE VAKSINASI Di Desa Bajayau Kecamatan Daha Barat 31/12/202131/12/2021 Di Desa Bajayau pada Pos 1, Plt Kepala Dinas PPKBPPPA Kab.HSS beserta jajaran, Aparat dan Relawan Desa Bajayau, Anggota TNI serta Aparat Kecamatan Daha Barat Door to Door menemui warga masyarakat yang belum bervaksin dan tidak dapat keluar karena lanjut usia atau sebelumnya masih ditunda, didampingi Tim Vaksinator Puskesmas Bajayau…. Read More
Uncategorized Setiap Perempuan Memiliki Hak untuk Membuat Keputusan Tentang Tubuhnya Sendiri, Termasuk Hak Kesehatan Reproduksi dan Hak Seksual 05/10/2021 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta 29/09/2021 – Pada bulan Januari tahun 2021, Bapak Presiden RI secara lisan telah mengamanatkan Kepala BKKBN untuk menjadi ketua pelaksana program percepatan penurunan stunting di Indonesia yang menargetkan penurunan stunting sampai dengan 14% di tahun 2024 yang kemudian ditetapkan dalam Perpres nomor… Read More