Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak admin, 27/09/201722/01/2018 Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak digelar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) HSS. Kegiatan ini digelar di Gedung Kesenian Dinas Pendidikan HSS, Rabu, (27/9) dengan pesertanya Kepala Sekolah SMP, MTsN, SMA, SMK, dan MA serta para Kepala KUA Kecamatan.se-Kabupaten HSS. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati HSS H Achmad Fikry. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj Is Susilastuti menyampaikan bahwa acara ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti MoU yang telah ditandatangani bersama beberapa pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan. Selama ini pihaknya terus berupaya melaksanakan berbagai penyuluhan ke tengah masyarakat untuk menekan angka perkawinan usia dini di HSS. “Sekolah dulu, dilanjutkan kuliah dan bekerja, baru menikah,” katanya. Bupati HSS H Achmad Fikry menegaskan pemkab HSS terus mendorong agar perkawinan anak yang dilaksanakan jangan sampai terjadi di bawah umur. “Minimal anak sudah lulusan SLTA atau sederajat. Hal ini semata-mata untuk melindungi si anak dari KDRT dan menurunkan resiko meninggal dunia saat melahirkan,” katanya. Pihaknya juga berharap para guru di Sekolah, Kepala Sekolah dan orang tua agar bisa mendorong anak-anaknya agar terus sekolah minimal hingga lulus SLTA sederajat. “Setelah lulus sekolah, baru dizinkan menikah. Kita harus bersama-sama menekan semaksimal mungkin pernikahan dini, agar anak lebih siap untuk berkeluarga,” Uncategorized
Uncategorized Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Melayani Pemasangan Kontrasepsi KB Gratis Di Desa Malutu Kecamatan Padang Batung 15/04/201729/01/2018 Kamis 13 April 2017, di Desa Malutu Kecamatan Padang Batung. Dilaksanakan Pelayanan Pemasangan Kontrasepsi KB Gratis dalam rangka Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan oleh TP-PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tim Mobil Unit Pelayanan (MUYAN) Dinas PPKBPPPA Kab HSS, TP-PKK Kecamatan Padang Batung dan Dinas Kesehatan Kab. HSS melalui Puskesmas Padang Batung dan… Read More
Uncategorized 8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? 06/05/2021 Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD). Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi) Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis. Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi. Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan… Read More
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS GELAR KIE KB DAN PELAYANAN KB BERGERAK GRATIS DI DESA MADANG KECAMATA PADANG BATUNG. 26/10/202126/10/2021 Bertempat di Desa Madang Kecamatan Padang Batung Kab. Hulu Sungai Selatan, Tim MUPEN KB dan Mobil Unit Pelayanan Keluarga Berencana (MUYAN KB) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, melaksanakan KIE KB dan Pelayanan KB Gratis Bergerak Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)… Read More