PUSPAGA RAKAT MUFAKAT MELAKSANAKAN KONSELING CATEN admin, 08/06/202108/06/2021 Jum’at 4 Juni 2021, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memfasilitasi PUSPAGA RAKAT MUFAKAT melaksanakan Kegiatan Konseling tatap muka bagi pemohon Dispensasi Kawin Usia Anak bagi calon penganten (caten) oleh Pengadilan Agama Kandangan. Caten yang diberikan konseling secara tatap muka ini adalah caten yang belum genap berusia 19 tahun, dan ada 2 pasangan caten diberikan konseling, yaitu pasangan caten Mt 17 tahun dengan Ab 22 tahun dan pasangan Sa 17 tahun dengan Ms 20 tahun, yang caten tersebut mendapatkan konseling secara bergantian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan materi konseling diberikan : Kesehatan Reproduksi dan resiko kehamilan dibawah 20 tahun.Dampak Menikah usia anak/muda.Penggunaan Alat kontrasepsi setelah menikah.Pencegahan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut Perjanjian Kerjasama tentang Layanan Konseling pada PUSPAGA sebagai Syarat permohonan Pengajuan Sidang Dispensasi Kawin pada Usia Anak, antara Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dengan Pengadilan Agama Kandangan. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik penuh kekeluargaan dan berharap dirahmati serta diridhoi Allah SWT. Aamiin DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (08/06/21) Uncategorized
Uncategorized Tim KIE COVID-19 Sirling Di Desa Sirih Hulu 05/07/202105/07/2021 Senin, 5 Juli 2021 Tim Covid-19 Kecamatan Kalumpang melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Covid-19 dengan Siaran Keliling di Desa Sirih Hulu Kecamatan Kalumpang. Mulai dari titik kumpul Balai Desa Sirih Hulu Tim KIE Covid-19 Kecamatan Kalumpang melaksanakan KIE Pencegahan dan penanganan Bahaya Covid-19 dengan metode Siaran Keliling (SIRLING) yang… Read More
Uncategorized Sebaiknya Kaum Milenial tahu : PEMILIHAN KONTRASEPSI YANG RASIONAL 13/11/2019 Fase Menunda Kehamilan, untuk umur wanita di atas 20 tahun adalah : PIL IUD IMPLAN SUNTIKAN Fase Penjarangan Kehamilan, untuk umur wanita 20 tahun ke atas sampai dengan 35 tahun adalah : IUD SUNTIKAN MINIPIL PIL IMPLAN Fase Tidak Hamil lagi, untuk umur wanita di atas 35 tahun adalah :… Read More
Uncategorized PEMBINAAN FORUM ANAK DESA MALINAU 22/07/2020 Rabu, 22 Juli 2020 Dinas PPKBPPPA Kab. Hulu Sungai melakukan Pembinaan Forum Anak Desa Malinau bertempat di Kantor Desa Malinau Kec. Loksado. Materi dengan tema Penguatan Forum Anak sebagai 2P (Pelopor & Pelapor) disampaikan oleh Kabid PPPA Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP dan materi Peran 2P Forum Anak dalam… Read More