PUSPAGA RAKAT MUFAKAT DINAS PPKBPPPA KAB. HSS MELAKSANAKAN KONSELING PADA 5 PASANG REMAJA admin, 11/06/202112/06/2021 Pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 10 dan 11 Juni 2021, PUSPAGA Rakat Mufakat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melaksanakan Kegiatan Konseling bagi pemohon Dispensasi Kawin Usia Anak di Pengadilan Agama Kandangan. Konseling ini diberikan kepada pemohon Dispensasi Kawin Usia Anak di Pengadilan Agama Kandangan, yaitu yang belum genap berusia 19 tahun, dan ada 4 pasang pemohon diberikan konseling pada hari Kamis 10 Juni 2021 dan 1 pasang pemohon diberikan konseling pada hari Jum’at 11 Juni 2021. Konseling diberikan secara bergantian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan materi konseling diberikan : Kesehatan Reproduksi dan resiko kehamilan dibawah 20 tahun.Dampak Menikah usia anak/muda.Penggunaan Alat kontrasepsi setelah menikah.Pencegahan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut Perjanjian Kerjasama tentang Layanan Konseling pada PUSPAGA sebagai Syarat permohonan Pengajuan Sidang Dispensasi Kawin pada Usia Anak, antara Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dengan Pengadilan Agama Kandangan. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancer, baik penuh kekeluargaan dan berharap dirahmati serta diridhoi Allah SWT. Aamiin Kamis, 10 Juni 2021 Jum’at, 11 Juni 2021 DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (11/06/21) Uncategorized
Uncategorized KIE COVID-19 Di Pasar Muara Ulin Kecamatan Simpur 17/07/2020 Jum’at, 17 Juli 2020, Tim KIE Mobil Penerangan Keluarga Berencana (MUPEN KB) Dinas PPKBPPPA Kab. HSS kembali melaksanakan KIE Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pasar Muara Ulin Kecamatan Simpur. Kegiatan KIE kali ini dilakukan bersama dengan TIM KIE COVID-19 SKPD, dan yang hadir mengikuti KIE INI adalah DINAS PPKBPPPA KAB. HSS,… Read More
Uncategorized Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal 06/09/2021 Tujuh (7) Keuntungan Menikah di Usia Ideal : (Usia Ideal Menikah : Laki-laki 25 Tahun dan Perempuan 21 Tahun) Peluang Kematian ibu dan kondisi kelahiran bayi prematur atau cacat sangat kecil. Sekali lagi, di usia ideal kondisi alat reproduksi wanita sudah sangat matang. Peristiwa KDRT Sulit untuk Dilakukan. KDRT yang… Read More
Uncategorized Desa Bajayau Tengah, Perbaharui Struktur Pokja Kampung Keluarga Berkualitas (KB) 15/10/202115/10/2021 Kamis, 14 Oktober, Kampung Keluarga Berkualitas (KB) “Berkas Bersama” melaksanakan Pertemuan Kelompok Kegiatan Kampung KB dengan Narasumber/Fasilitator dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pada Pertemuan ini dilakukan memperbaharui Struktur Organisasi Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB “Berkat Bersama”, dimana sejak dibentuk… Read More