PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN AGAMA KANDANGAN DENGAN PUSPAGA RAKAT MUFAKAT DINAS PPKBPPPA KAB. HSS admin, 27/05/2021 Selasa, 25 Mei 2021, Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kandangan, PUSPADA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kandangan. Perjanjian Kerjasama ini tentang Layanan Konseling pada PUSPAGA sebagai Syarat Pengajuan Sidang Dispensasi Kawin untuk Pernikahan Usia Anak. Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Jajaran Pengadilan Agama Kandangan, Kepala Dinas dan Kepala Bidang PPPA Dinas PPKBPPPA Kab. HSS, Dinas DUKCAPIL Kab. HSS dan LKBH STAI Darul Ulun Kandangan. DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (27/05/21) Uncategorized
Uncategorized KIE Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Pasar Muara Ulin 28/07/2020 Selasa 28 Juli 2020, Melaksanakan KIE Pencegahan Penyebaran COVID-19 oleh TIM KIE COVID-19 SKPD, terdiri dari ASN Dinas PPKBPPPA Kab.HSS, ASN Inspektorat Kab. HSS, ASN Kantor Kecamatan Simpur, dan ASN Puskesmas Wasah, di Pasar Muara Ulin Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan. ASN dari Dinas PPKBPPPA Kab. HSS mengikuti KIE… Read More
Uncategorized FORUM ANAK DAERAH HULU SUNGAI SELATAN JUARA I PENTAS SENI PADA JAMBORE FORUM ANAK DAERAH KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2018 24/09/201801/10/2018 Forum Anak Daerah Hulu Daerah Sungai Selatan berhasil meraih JUARA I Terbaik Pentas Seni dengan judul “Melestarikan Permainan Tradisional Hulu Sungai Selatan” dalam Jambore Forum Anak Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 September 2018 bertempat di Hotel Roditha Banjarmasin. yang diikuti oleh Forum Anak dari 13… Read More
Uncategorized 8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? 24/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 8. Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD). Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi) Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada… Read More