PEMBINAAN SEKOLAH RAMAH ANAK (SRA) di SMPN 3 Kandangan admin, 17/10/2022 https://dppkbpppa.hulusungaiselatankab.go.id/ Jumat 14 Oktober 2022 bertempat di aula SMPN 3 Kandangan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Fasilitator SRA dan Kanit Binmas Polsek Kandangan melaksanakan Pembinaan Sekolah Ramah Anak. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik, perwakilan dari orang tua siswa serta perwakilan dari siswa/i SMPN 3 Kandangan. Sekolah Ramah Anak merupakan Sekolah yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. 3 (tiga) Pilar SRA yaitu Murid, Sekolah dan Orang Tua, Sedangkan 6 (enam) Komponen SRA antara lain Kebijakan terkait SRA, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih KHA, Proses Belajar yang Ramah Anak, Sarana Prasarana Ramah Anak, Partisipasi Anak, Partisipasi Orangtua, LM, DU, stakeholder lainnya, dan alumni. Uncategorized
Uncategorized 6 Bagaimana KESEHATAN REPRODUKSI Dalam Siklus Hidup Manusia? 03/05/2021 KIE Berseri tentang Kesehatan Reproduksi: 6 Bagaimana KESEHATAN REPRODUKSI Dalam Siklus Hidup Manusia? Masa Konsepsi Adalah masa setelah bersatunya sel telur dengan sperma kemudian calon janin akan tumbuh yang akhirnya menjadi janin dengan terbentuknya plasenta. Pada masa ini sudah terjadi interaksi antara ibu dan janin. Masa Bayi dan Anak Adalah… Read More
Uncategorized Himbauan Bersama Pemerintah Kab. HSS dan MUI Kab. HSS 10/08/202014/08/2020 Himbauan Bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Pedoman Istighatsah menyikapi Pandemi COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Read More
Uncategorized PUSPAGA RAKAT MUFAKAT MELAKSANAKAN KONSELING CATEN 08/06/202108/06/2021 Jum’at 4 Juni 2021, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memfasilitasi PUSPAGA RAKAT MUFAKAT melaksanakan Kegiatan Konseling tatap muka bagi pemohon Dispensasi Kawin Usia Anak bagi calon penganten (caten) oleh Pengadilan Agama Kandangan. Caten… Read More