Lima (5) Dampak Serius Perkawinan Anak/Dini admin, 01/09/2021 1. Sangat Berpotensi Melahirkan Anak STUNTING. 2. Persalinan Macet karena Pinggul Sempit hingga bisa Mengancam nyawa Ibu dan Bayi. 3. Kehamilan di Usia Anak/Dini berpotensi Mengalami Robek mulut Rahim yang menyebabkan Perdarahan. Kehamilan di bawah Usia 20 Tahun juga Memiliki Risiko Preeklamsia dengan Gejala naiknya tekanan darah, Kaki Bengkak, Kejang saat Persalianan, hingga kematian pada Ibu. 4. Pernikahan Anak/Dini Bisa saja Menjadi Penyebab Kanker Mulut Rahim. 5. Perempuan yang Hamil saat masih usia Pertumbuhan, Berisiko mengalami Keropos Osteoporosis, Menyebabkan saat Menopause jadi Bungkuk, Mudah Patah Tulang, dan Menjadikan Usia Tua Tidak Produktif. DisPPKBPPPA Kab.HSS- Seksi Advokasi, KIE dan PTL KB (1/09/21) Uncategorized
Uncategorized Silaturrahmi Dan Diskusi Bersama KKN Tematik Peduli Stunting 05/10/202309/10/2023 Kamis 5 Oktober 2023, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima silaturrahmi dan diskusi KKN Tematik Peduli Stunting UIN Antasari Banjarmasin bertempat di Aula DANDAMAN SEHATI Dinas PPKBPPPA Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Read More
Uncategorized Jalin Kerjasama Kesepakatan BALAI PENYULUH KKB Kecamatan Daha Utara dengan PUSKESMAS NEGARA DAN PUSKESMAS PASUNGKAN 24/07/201902/10/2019 Rabu 24 Juli 2019, bertempat di Aula kantor Kecamatan Daha Utara dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Penyuluh Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) Kecamatan Daha Utara dengan Puskesmas Negara dan Puskesmas Pasungkan, Dalam rangka untuk Meningkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, Pelayanan Kependudukan Keluarga Berencana, Kesehatan Reproduksi,… Read More
Uncategorized Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Melaksanakan Pengajian Rutin Bulanan 11/01/201914/01/2019 Pengajian rutin bulanan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jum’at 11 Januari 2019. Kegiatan ini diisi dengan Tausyiah Agama oleh Ustadz Hariadi dari Kandangan, tentang Syarat dan Rukun Nikah. Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis PPKBPPA Kab HSS Dra. Hj. Is… Read More