Lima (5) Dampak Serius Perkawinan Anak/Dini admin, 01/09/2021 1. Sangat Berpotensi Melahirkan Anak STUNTING. 2. Persalinan Macet karena Pinggul Sempit hingga bisa Mengancam nyawa Ibu dan Bayi. 3. Kehamilan di Usia Anak/Dini berpotensi Mengalami Robek mulut Rahim yang menyebabkan Perdarahan. Kehamilan di bawah Usia 20 Tahun juga Memiliki Risiko Preeklamsia dengan Gejala naiknya tekanan darah, Kaki Bengkak, Kejang saat Persalianan, hingga kematian pada Ibu. 4. Pernikahan Anak/Dini Bisa saja Menjadi Penyebab Kanker Mulut Rahim. 5. Perempuan yang Hamil saat masih usia Pertumbuhan, Berisiko mengalami Keropos Osteoporosis, Menyebabkan saat Menopause jadi Bungkuk, Mudah Patah Tulang, dan Menjadikan Usia Tua Tidak Produktif. DisPPKBPPPA Kab.HSS- Seksi Advokasi, KIE dan PTL KB (1/09/21) Uncategorized
Uncategorized “PELAKSANAKAN BAKTI SOSIAL PELAYANAN PEMASANGAN ALAT KONTRASEPSI KB GRATIS DAN KIE KB DI DESA SUNGAI KUPANG” 16/07/202016/07/2020 Kamis, 16 Juli 2020, Bertempat di Desa Sungai Kupang Kecamatan Kandangan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. HSS dan Balai Penyuluhan KKBPK Kecamatan Kandangan bekerjasama melaksanakan Bakti Sosial Pelayanan Pemasangan Alat Kontrasepsi (Alkon) KB Gratis dan KIE KB kepada masyarakat Desa Sungai Kupang. Pelayanan… Read More
Uncategorized LKj Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak tahun 2022 22/08/202322/08/2023 File Lkj dapat anda lihat melalui [Link] ini. Read More
Uncategorized Coffe Morning Jajaran Dinas PPKBPPPA Bersama Bupati Hulu Sungai Selatan 19/01/201823/01/2018 Dalam Rangka memperoleh jalinan silaturahmi antara Petugas PenyuluhbKKBPK, Karyawan (i) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. HSS. dengan Pimpinan Daerah Kab. Hulu Sungai Selatan dilaksanakan Coffee Morning Bersama Bapak Bupati Hulu Sungai Selatan Drs.H. Achmad Fikry, M.AP bertempat di Aula Dinas PPKBPPPA Kab. HSS… Read More