Angkinang, Senin (24/10/2022) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Angkinang dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting.

Setelah penyampaian laporan dari Ketua TPPS, yakni Bapak Camat Angkinang terkait kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Angkinang, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan materi “percepatan penurunan stunting melalui 8 aksi konvergensi di kabupaten hulu sungai selatan”, kemudian acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Peserta Rembuk Stunting yang hadir terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Puskesmas Angkinang, Kepala Puskesmas Bamban, Kepala Kantor Urusan Agama, Ketua TP_PKK Kec. Angkinang, Bidan Puskesmas, Ahli Gizi Puskesmas, Bidan Desa, Kepala Desa dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa se-Kecamatan Angkinang.

Turut disampaikan pula oleh Ketua TPPS Kecamatan Angkinang bahwa telah dilaksanakan percepatan penurunan stunting di Kecamatan Angkinang, baik intervensi dari hulu maupun dari hilir, dengan melibatkan lintas sektor dan lintas program, karena Stunting sudah menjadi tanggungjawab semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.