FAKAT HSS BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA PERAYAAAN HARI ANAK NASIONAL admin, 20/07/2020 Sabtu 18 Juli 2020, Setelah melaksanakan Kegiatan KIE di Lap. Lambung Mangkurat Kandangan, Dinas PPKBPPPA Kab. HSS bersama Forum Anak Rakat Mufakat (FAKAT) kembali melaksanakan Bakti Sosial dalam rangkaian Perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2020 dan implementasi Gerakan Forum Anak Mengumpulkan dan Menjual Sampah Jadi Amal (FAPADAH JAMAL) di LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Amanah Kandangan dengan tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan Bakti Sosial ini diawali dengan Sosialisasi Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 oleh Fasilitator FAKAT HSS Faisal Adenan dan diakhiri penyerahan kenang-kenangan oleh Pengurus FAKAT HSS yang diterima langsung oleh Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah Amanah Kandangan, Bapak Ir. Khariyadi. Hadir juga pada kegiatan tersebut Pengurus Yayasan Nordiansyah, S.Sos., M.Si yang juga merupakan Kepala Dinas Sosial Kab. HSS, Kabid PP-PA Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP, Kasi PHA Nopsiarti, SP, Kasi KHPK Nurul Yuda, para Pengasuh LKSA, Fasilitator dan Pengurus FAKAT HSS. (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/20072020) Uncategorized
Uncategorized (1) Apa Itu KESEHATAN REPRODUKSI, (2) Apa Itu Hak-Hak REPRODUKSI, dan (3) Apa Saja Hak-Hak REPRODUKSI? 09/07/202014/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 1. Apa Itu Kesehatan Reprodusi? KESEHATAN REPRODUKSI, merupakan kondisi sejahtera secara fisik, mental dan sosial secara sempurna serta bukan hanya terhindar dari kesakitan dan kecacatan, baik pada alat, sistem, fungsi dan proses reproduksi sehingga memungkinkan setiap orang hidup produktif secara… Read More
Uncategorized PUSPAGA RAKAT MUFAKAT DINAS PPKBPPPA KAB. HSS MELAKSANAKAN KONSELING PADA 5 PASANG REMAJA 11/06/202112/06/2021 Pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 10 dan 11 Juni 2021, PUSPAGA Rakat Mufakat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melaksanakan Kegiatan Konseling bagi pemohon Dispensasi Kawin Usia Anak di Pengadilan Agama Kandangan. Konseling ini diberikan kepada pemohon Dispensasi Kawin Usia… Read More
Uncategorized Kalau Terencana Semua Lebih Mudah 10/10/201910/10/2019 Mesti Hati Telah Bertemu, Pelaminan Bisa Menunggu. Menikahlah Pada Usia Yang Ideal Wanita 21 Tahun, Pria 25 Tahun. #KalauTerencanaSemuaLebihMudah #DinasPPKBPPPAKabHSS #BidangKeluargaBerencana #SeksiAdokasiKIEInstitusiMasyarakat Read More