Selasa, 25 Mei 2021, Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kandangan, PUSPADA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kandangan.
Perjanjian Kerjasama ini tentang Layanan Konseling pada PUSPAGA sebagai Syarat Pengajuan Sidang Dispensasi Kawin untuk Pernikahan Usia Anak.
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Jajaran Pengadilan Agama Kandangan, Kepala Dinas dan Kepala Bidang PPPA Dinas PPKBPPPA Kab. HSS, Dinas DUKCAPIL Kab. HSS dan LKBH STAI Darul Ulun Kandangan.
DisPPKBPPPA Kab.HSS-Seksi Advokasi, KIE dan PTLKB (27/05/21)


