8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 24/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 8. Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/24072020) Uncategorized
Uncategorized PENANDATANGANAN KERJASAMA HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN 07/01/2022 Kamis, 6 Januari 2022 bertempat di Aula Dinas Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Hulu Sungai Selatan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Hulu Sungai Selatan dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan… Read More
Uncategorized AYO RENCANAKAN KELUARGA ANDA 24/01/201924/01/2019 PILIH KONTRASEPSI YANG COCOK DAN RASIONAL Jika Anda Ingin : Menunda Kehamilan, maka Pilih Kontrasepsi : Kondom Pil Suntik KB Menjarangkan Kehamilan, maka Pilih Kontrasepsi : Intra Uterine Device (IUD) Implan Tidak Hamil Lagi, maka Pilih Kontrasepsi : MOW / Tubektomi MOP / Vasektomi Read More
Uncategorized Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Melaksanakan Pengajian Rutin Bulanan 11/01/201914/01/2019 Pengajian rutin bulanan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jum’at 11 Januari 2019. Kegiatan ini diisi dengan Tausyiah Agama oleh Ustadz Hariadi dari Kandangan, tentang Syarat dan Rukun Nikah. Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis PPKBPPA Kab HSS Dra. Hj. Is… Read More