8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 24/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 8. Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/24072020) Uncategorized
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS MENGELAR KIE KB DAN PELAYANAN KB BERGERAK GRATIS DI DESA HAMAK UTARA KECAMATAN TELAGA LANGSAT 01/12/202113/12/2021 Bertempat di Desa Hamak Utara Kecamatan Padang Batung Kab. Hulu Sungai Selatan, Tim MUPEN KB dan Mobil Unit Pelayanan Keluarga Berencana (MUYAN KB) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. Hulu Sungai Selatan, melaksanakan KIE KB dan Pelayanan KB Bergerak Gratis Metode Kontrasepsi Jangka Panjang… Read More
Uncategorized DEKLARASI PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK DI SMAN 1 ANGKINANG 20/11/201723/01/2018 Senin, 20 Nopember 2017 di SMAN 1 Angkinang melaksanakan Upacara Bendera sekaligus kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak sejumlah kurang lebih 375 orang murid, Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Ibu Dra.Hj.Is Susilastuti Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kab. HSS, Dihadiri… Read More