8 Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? admin, 24/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 8. Bagaimana Individu Dikatakan Bebas dari Gangguan KESEHATAN REPRODUKSI ? Individu dikatakan bebas dari gangguan kesehatan reproduksi, jika : Aman dari kemungkinan kehamilan tak diinginkan (KTD).Terlindung dari praktek reproduksi yang berbahaya (resiko tinggi)Bebas memilih kontrasepsi yang cocok pada Pasangan Usia Subur sesuai dengan kelayakan medis.Punya akses terhadap informasi kontrasepsi dan reproduksi.Punya askes terhadap perawatan kehamilan dan pelayanan bersalin yang aman.Punya akses terhadap pengobatan/terapi kemandulan. (DisPPKBPPPA-HSS/AdvKIE/24072020) Uncategorized
Uncategorized PROGRAM BUPATI MENJAWAB Bersama DINAS PPKBPPPA KAB HSS DI RADIO GEMA AMANDIT FM 23/10/201925/10/2019 Selasa malam tanggal 22 Oktober 2019, Dalam rangka program Bupati menjawab di Radio Gema Amandit dan disiarkan langsung oleh TVHSS, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Dra. Hj. Is Susilastuti, didampingi oleh Syahril Sofian, Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB)… Read More
Uncategorized Dinas PP dan PA Prov. Kalsel Melaksanakan Penyuluhan dan Evaluasi Perkawinan Usia Anak Di Aula Dinas PPKBPPPS Kab. HSS 18/03/201918/03/2019 Senin 18 Maret 2019, bertempat Di Aula Dinas PPKBPPPA Kab. HSS dilaksanakan Penyuluhan dan Evaluasi Perkawinan Usia Anak. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS, yang diwakili oleh Kabid. Perlindungan Anak , Hj. Tatik Sri Rahayu, S.Pt, MP, yang dihadiri sekaligus sebagai Narasumber Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan… Read More
Uncategorized PUSPAGA RAKAT MUFAKAT MELAKSANAKAN KONSELING CATEN 08/06/202108/06/2021 Jum’at 4 Juni 2021, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memfasilitasi PUSPAGA RAKAT MUFAKAT melaksanakan Kegiatan Konseling tatap muka bagi pemohon Dispensasi Kawin Usia Anak bagi calon penganten (caten) oleh Pengadilan Agama Kandangan. Caten… Read More