5 Bagaimana Organ REPRODUKSI Perempuan dan Fungsinya? admin, 15/07/2020 KIE Tentang Kesehatan Reproduksi Berseri untuk FB dan Website : 4. Bagaimana Organ Reproduksi Perempuan dan Fungsinya? Organ Reproduksi Perempuan meliputi dua bagian yaitu alat kelamin luar (gental ekstrna) dan alat kelamin dalam (genital interna). Alat Kelamin Luar meliputi : Vulva, celah paling luar dari alat kelamin wanitaBibir besar kemaluan (Labia Majora/Labium Mayus)Bibir kecil kemaluan (Labia Minora/Labium clitoris),Dua saluran, Uretra dan juga Klintoris (Urethal Opening), danPintu liang senggama (Vagina). Alat Kelamin Dalam meliputi : Rahim (Uterus) sebagai tempat berkembangnya janin,Saluran telur (Fallopii tube) sebagai tempat pembuahan dan bertemunya sel telur dan sperma,Indung telur (Ovarium) sebagai penghasil sel telur dan hormon ekstrogen serta progesteron,Leher rahim (cervix) tempat jalan lahir, sertaLiang Senggama (vagina) Uncategorized
Uncategorized ASN Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Mengikuti Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan Ke 71 Secara Daring 03/12/202108/12/2021 Peringatan Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) Ke 71 mengusung tagline Banua Rakat Banua Babarkat. ASN Dinas PPKBPPPA Kab. HSS mengikuti Peringatan Hari Jadi Kab. HSS secara daring, dimana kegiatan digelar dipusatkan Pemerintah Kab. HSS di Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan, Jumat (03/12) yang merupakan puncak perayaan bertambahnya usia… Read More
Uncategorized LINDUNGI ANAK KITA DAN AKHIRI PERNIKAHAN ANAK 07/11/202007/11/2020 Selamat Datang di Sekretariat Forum Anak Rakat Mufakat (FAKAT) Kab. Hulu Sungai Selatan Dinas PPKBPPPA Kab. Hulu Sungai Selatan Ayo! Bersama Lindungi Anak Kita Akhiri Pernikahan Anak ayo… ke bangku Sekolahbukan bangku Pelaminan Read More
Uncategorized DINAS PPKBPPPA KAB. HSS DAN PENGADILAN AGAMA NEGARA MELAKSANAKAN KERJASAMA (MoU) “PALING KOMPPAK” 09/06/2021 Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Negara, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Agama Negara. Perjanjian kerjasama ini merupakan Inovasi yang diberi nama “PALING KOMPPAK” (Pelayanan Konseling sebagai Rekomendasi Terhadap Pencegahan Pernikahan Anak). Pelayanan Konseling yang diberikan… Read More